Minggu, 31 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian, Sekjend IKA USK Minta Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian, Sekjend IKA USK Minta Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekjen IKA USK, Ananda Bahri Prayuhda, SP., M.Si. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Alumni Universitas Syiah Kuala (USK) mendesak Polda Aceh segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembakaran dan perusakan fasilitas Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada 21 Mei 2026.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni (IKA) USK Jakarta, Ananda Bahri Prayuhda, SP., M.Si., yang mengecam keras aksi perusakan dan pembakaran yang diduga dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Fakultas Teknik.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari berbagai sumber serta bukti rekaman CCTV yang beredar di media sosial, kami mengutuk keras tindakan perusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK," kata Ananda dalam keterangannya, Minggu (30/5/2026).

Menurutnya, insiden tersebut mengakibatkan Gedung Laboratorium dan Gedung D3 Pertanian Lama hangus terbakar. Selain itu, sebuah pos keamanan turut dihancurkan, sementara empat unit sepeda motor dan dua unit mobil dilaporkan rusak dan terbakar.

Ananda menilai kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya berupa bangunan dan kendaraan, tetapi juga menghancurkan hasil riset serta penelitian yang selama ini dilakukan oleh mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Pertanian.

"Kerusakan ini menyebabkan kerugian besar bagi mahasiswa dan alumni. Banyak hasil penelitian yang tidak bisa dinilai dengan uang ikut terdampak," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 2022 ketika kelompok mahasiswa teknik diduga melakukan perusakan terhadap gedung sekretariat BEM Pertanian. Saat itu, sejumlah fasilitas rusak dan tiga unit sepeda motor mengalami kerusakan berat akibat terbakar.

Menurut Ananda, tindakan anarkis seperti itu tidak sejalan dengan nilai-nilai akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan perguruan tinggi.

"Kampus merupakan ruang intelektualitas yang mencetak moralitas, menjunjung rasionalitas, serta mengedepankan nilai dan norma dalam setiap tindakan. Perilaku anarkis yang merugikan sesama mahasiswa tidak boleh terulang lagi di lingkungan USK," tegasnya.

Ia menilai pihak universitas dan aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ananda menegaskan bahwa fasilitas yang dirusak merupakan aset negara yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga perusakan tersebut tidak hanya merugikan kampus tetapi juga masyarakat luas.

"Merusak fasilitas kampus sama saja merusak fasilitas umum yang berasal dari uang negara. Ini merupakan tindakan pidana serius," katanya.

Lebih lanjut, Ananda meminta Polda Aceh segera menetapkan tersangka. Menurutnya, berbagai rekaman CCTV dan video yang beredar di masyarakat merupakan bukti kuat yang dapat membantu proses penyelidikan.

Ia bahkan menyoroti adanya video yang memperlihatkan dugaan pembakaran pos satpam saat masih terdapat dua petugas keamanan di dalamnya. Kedua petugas tersebut disebut berhasil menyelamatkan diri dengan melompat melalui jendela belakang.

"Karena itu tidak ada alasan untuk tidak menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Ananda menilai penegakan hukum yang tegas penting dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.

"Jika kasus ini seolah selesai tanpa penindakan terhadap pelaku, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Pelaku bisa menganggap tindakan seperti ini sebagai hal yang biasa dan tidak memiliki konsekuensi pidana," katanya.

Selain mendesak kepolisian, Ananda juga meminta Rektor USK memperkuat pendidikan karakter bagi mahasiswa melalui berbagai program yang menanamkan nilai moral, etika, intelektualitas, dan nalar kritis.

Menurutnya, penguatan karakter menjadi penting agar mahasiswa mampu berkembang secara positif dan memiliki daya saing global tanpa mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

Di akhir pernyataannya, Ananda mengimbau seluruh mahasiswa dan alumni USK untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi.

"Kami meminta semua pihak tetap tenang dan bersama-sama mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar memberikan rasa keadilan bagi seluruh civitas akademika," pungkasnya.[*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI