Kasus Imam Masykur, KAPPAH Minta APH Proses Pelaku Secara Terbuka dan Transparan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Bendahara Umum KAPPAH, Cut Farah Nazla. [Foto: Naufal Habibi]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komunitas Perempuan Peduli Aceh (KAPPAH) meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara terbuka terhadap kasus aksi penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh, hingga meninggal di Jakarta.
Bendahara Umum KAPPAH, Cut Farah Nazla kepada awak media mengatakan pihaknya berharap agar kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur dapat dibuka dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurutnya, setiap proses hukum yang terjadi kepada pelaku harus diinfokan kepada masyarakat luas melalui media massa, sehingga kasus ini tidak menjadi terulang rasa traumatis warga Aceh dimasa konflik.
"Kita meminta agar kasus ini dibuka untuk publik setiap proses hukum yang terjadi," kata Cut Farah kepada awak media di salah satu warkop wilayah Banda Aceh, Selasa (29/8/2023).
Cut Farah mengatakan KAPPAH Aceh merasa prihatin dan berempati atas kejadian yang terjadi kepada Imam Masykur, pihaknya juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban.
Selain itu, KAPPAH Aceh juga mengecam dan mebgutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan sangat biadap.
"Kejadian ini sangat miris dan telah melukai hati kami sebagai ibu," ujarnya.
Cut Farah mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pernyataan Panglima TNI yang meminta untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku pembunuhan tersebut.
"Kita apresiasi tindakan yang dilakukan oleh Panglima TNI, semoga pelaku bisa dihukum dengan seadil-adilnya," pungkasnya. [NH]
- Resmi Surati Panglima TNI, Teuku Riefky Harsya Minta Keluarga Korban Diperhatikan Khusus
- Kasus Imam Masykur, Forum de Facto Harap Oknum TNI Dihukum di Pengadilan Umum
- Taman Iskandar Muda Desak Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Dihukum Berat
- Mahasiswa Aceh Minta Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur Diberhentikan