Beranda / Politik dan Hukum / Resmi Surati Panglima TNI, Teuku Riefky Harsya Minta Keluarga Korban Diperhatikan Khusus

Resmi Surati Panglima TNI, Teuku Riefky Harsya Minta Keluarga Korban Diperhatikan Khusus

Selasa, 29 Agustus 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya (TRH) resmi menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengenai penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap almarhum Imam Masykur, warga Bireuen yang tinggal di Jakarta hingga meninggal dunia.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor 201/EXT/VIl/2023 yang ditandatangani Teuku Riefky Harsya tertanggal 28 Agustus 2023. 

Adapun isi surat tersebut adalah TRH mengecam keras aksi keji yang tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh oknum
Paspampres terhadap Imam Masykur, warga Bireuen Aceh di Jakarta yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Untuk itu, ia Anggota DPR RI asal Aceh itu meminta Panglima TNI untuk segera mengusut aksi kriminal oknum Paspampres tersebut secara tuntas dan transparan ke publik serta menjamin bahwa proses hukum berjalan sesuai peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tidak pandang bulu.

Di samping itu, TRH juga meminta Panglima TNI untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban.

Terakhir, TRH meminta Panglima TNI untuk mengevaluasi kembali kebijakan internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda