Beranda / Berita / Aceh / Kasus Corona di Simeulue, Jubir Covid-19: Mereka Tidak Jujur Datang dari Mana

Kasus Corona di Simeulue, Jubir Covid-19: Mereka Tidak Jujur Datang dari Mana

Minggu, 26 April 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Suasana jumpa pers Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue terkait tiga warga Simeulue yang positif corona berdasarkan hasil rapid test. [Foto: IST/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Simeulue - Tiga warga Simeulue dinyatakan positif Corona (Covid-19) berdasarkan hasil rapid test yang diumumkan pada Sabtu (25/4/2020). Hasil tersebut masih belum akurat karena belum dilakukannya uji swab sebagaimana standar penanganan Covid-19.

Ketiga pasien positif itu merupakan bagian dari enam ODP (orang dalam pemantauan) yang diketahui baru pulang dari Magetan, Jawa Timur.

Jubir Covid-19 Kabupaten Simeulue, Ali Muhayatsyah saat dihubungi Dialeksis.com, menyayangkan sikap para ODP yang tidak jujur terkait riwayat perjalanan mereka.

Sebab para ODP yang kini sedang dikarantina itu, semuanya berasal dari pulau Jawa yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19.

"Sebagian mereka tidak jujur saat pendataan, ngakunya cuma dari Banda Aceh. Bahaya sekali tindakan seperti ini," jelas Ali saat dihubungi, Sabtu (25/4/2020) malam.

"Jika tidak jujur terkait riwayat perjalanan, mereka bisa menularkan ke keluarga sendiri dan lingkungan sekitar. Kita pun akan sulit melakukan penanganan jika hal ini terus terjadi," tambahnya.

Selaku Jubir Covid-19 Kabupaten Simeulue, pihaknya berharap agar siapapun yang datang ke Simeulue untuk segera melapor dan jujur pada saat pendataan.

"Kita bukan tidak senang pada mereka, bukan itu. Tetapi lebih kepada penanganan dan menjaga agar virus ini tidak merebak ke mana-mana," jelas Ali.

Pihaknya juga mengaku terkendala di pembatasan jalur laut, karena hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Perhubungan terkait pembatasan angkutan kapal feri.

"Kepala Dinas Perhubungan Simeulue sudah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI, kemungkinan dalam pekan ini ada kepastian soal pembatasan jalur laut," ungkap Ali.

"Kita tidak boleh hentikan kapal feri secara sepihak, karena harus punya payung hukum yang kuat," tambahnya.

Terkait kesiapan penanganan, pihaknya mengaku sudah siaga bila ditemukan kasus yang sama ke depannya.

"Kita punya tiga ruang isolasi khusus di RSUD Simeulue, kemudian ada 400 pcs APD juga yang sudah masuk. InsyaAllah sejauh ini kita tetap siaga," jelasnya.

"Namun RSUD Simeulue bukan rumah sakit rujukan Covid-19. Jadi, bila pasien dinyatakan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), maka langsung kita rujuk ke RSUZA Banda Aceh," pungkasnya. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda