Beranda / Berita / Aceh / Kasus Beasiswa Tanpa Kejelasan, KPA Minta Polda Aceh Segera Umumkan Hasilnya

Kasus Beasiswa Tanpa Kejelasan, KPA Minta Polda Aceh Segera Umumkan Hasilnya

Sabtu, 19 Februari 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA), Muhammad Hasbar Kuba. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus indikasi korupsi bantuan pendidikan pemerintah Aceh atau beasiswa tahun anggaran 2017 hingga detik ini belum ada kejelasan. Kasus yang telah bergulir sejak tahun 2018 sampai hari ini belum tuntas hampir 4 tahun lamanya, padahal audit investigasi dan kerugian negara telah ditetapkan.

Hal ini diungkapkan Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA), Muhammad Hasbar Kuba, Sabtu (19/2/2022). Dirinya mengatakan, BPKP sesuai dengan tugasnya telah lakukan audit investigasi dan telah menetapkan kerugian negara lebih dari Rp 10 Miliar dari total anggaran Rp 21,7 Miliar dari kasus bantuan pendidikan atau beasiswa pemerintah Aceh yang bersumber dari dana DPRA.

“Dari hasil audit BPKP itu yang diserahkan 29 Juni 2021 itu, sampai hari ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut,” kata Hasbar kepada Dialeksis.com, Sabtu (19/2/2022).

Kemudian, Hasbar mengatakan, kasus beasiswa ini harus segera diselesaikan. Kasus ini secara tidak langsung juga mempertaruhkan marwah kepolisian dalam proses penegakan hukum yang dimana kasus ini sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan.

Menurutnya, kasus yang sudah ditetapkan kerugian negaranya hingga juga telah dilakukan pemanggilan terhadap anggota DPRA ini semestinya sudah tuntas gelar perkaranya. Seharusnya, sudah ada tersangkanya.

Oleh karena itu, Hasbar mengatakan, pihaknya mendesak Polda Aceh untuk segera mengumumkan hasil gelar perkara kasus indikasi korupsi beasiswa pemerintah Aceh ini.

“Jika berkomitmen dan sanggup menuntaskan persoalan ini, maka kita harapkan segera dituntaskan dan hasilnya diumumkan kepada publik, jika maka, maka saya sarankan untuk diserahkan ke KPK,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda