Beranda / Berita / Aceh / Kanwil Kemenag Aceh dan Mitra Kerja Komit Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kanwil Kemenag Aceh dan Mitra Kerja Komit Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kamis, 14 September 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama mitra kerja dari lintas instansi kembali melanjutkan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kamis (14/9/2023). [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama mitra kerja dari lintas instansi kembali melanjutkan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kamis (14/9/2023).

Mewakili Kakanwil Kemenag Aceh, Analis Kebijakan pada Seksi Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Ustadz H Nashrullah M Radhi SAg MA membuka dan memandu acara keumatan, yang juga program nasional dan bersama ini.

Acara di Urban Cafe Bandar Baru, Lampriet, Kecamatan Kuta Alam ini, diikuti instansi mitra seperti Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh, dan Dinas Pertanahan, serta Baitul Mal Aceh.

Juga ikut hadir Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh dalam acara yang diselingi diskusi dan paparan atas kendala dan solusi di lapangan. Serta dalam acara perwakafan siang 28 Shafar 1445 H ini, langsung dihadiri Kakan BPN Pijay Dannie Gunawan SE MM yang menyertakan berkas usulan untuk tahapan realisasi penyertifikasian. 

Dari BPN Aceh juga misalnya hadir tim Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan (NPGTSP). Beberapa kabupaten/kota seperti Aceh Jaya dan Kota Sabang memang sedang memacu percepatan penyelesaian administrasi perwakafan.

"Dengan berkas dan data lengkap dengan titik-titik wakaf di kecamatan-kecamatan di Pijay maka proses penyelesaian Akta Ikrar Wakaf (AIW)/Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) akan bisa disegerakan, hingga keluarnya sertifikat," sebut Kabid Penetapan Hak dan Penetapan Kanwil BPN Aceh Evan Rahmaini SSiT MH.

"Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah ini lanjutan dari agenda serupa, apalagi dengan telah adanya nota kesepakatan atau MoU Kemenag, Kejati, dan BPN," ucap Ketua BWI Aceh Dr Tgk H A Gani Isa SH MAg.

"Bahkan empat pprovinsi telah meniru MoU yang pernah kita Aceh tandatangani bersama, seperi yang telah menirunya, Kaltim, Kalsel, DKI dan satu dari wilayah Sulawesi," ungkap Abi Nash (sapaan Ustadz Nashrullah, yang juga masuk Pengurus BP4 Aceh)

Kami bersyukur, ujar Nashrullah, atas adanya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dan BPN pun telah membuat aplikasi yang bahan-bahan penyertifikasian nanti bisa diupload di situ.

Aplikasi mendukung Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah pertama kali. Ini merupakan program sertifikasi gratis dari pemerintah, yang dilaksakanakan karena masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat.

"Ke depan dalam koordinasi-koordinasi diharapkan ada rekapitulasi semua kendala, untuk pencarian segenap solusi yang memungkinkan secara bersama," ajak pemandu acara.

Dalam diskusi banyak dibahas juga kendala di lapangan terkait progres penyelesaian Akta Pengganti Ikrar Wakaf (IPAW) juga Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, bersama Kemenag (KUA), terkait nazir, dan mitra terkait.

Acara dimoderasikan oleh jajaran Bidang Penaiszawa Kanwil, Ustadz Saifullah Rayeuk MA. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda