Beranda / Politik dan Hukum / 131 Calon Keuchik dari 45 Desa di Aceh Singkil Ikuti Tes Baca Alquran

131 Calon Keuchik dari 45 Desa di Aceh Singkil Ikuti Tes Baca Alquran

Senin, 11 September 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tes Baca Al-Qur'an bagi calon kepala desa (keuchik) dalam Kabupaten Aceh Singkilyang akan dilaksanakan selama dua hari, Senin (11/9/2023) dan Selasa (12/9/2023) di Masjid Agung Nurul Makmur Pulo Sarok Aceh Singkil. [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kantor Kemenag Aceh Singkil melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan Tes Baca Al-Qur'an bagi calon Kepala Desa (Keuchik) dalam Kabupaten Aceh Singkil di Masjid Agung Nurul Makmur Pulo Sarok Aceh Singkil, Senin (11/9/2023).

Kakankemenag Aceh Singkil yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam Hendra Sudirman, S.Sos.I menyampaikan, Data Bakal Calon Keuchik yang sudah diterima Kankemenag Aceh Singkil dari Panitia Pemilihan Kepala Kampung (P2K) Aceh Singkil sebanyak 131 calon dari 45 desa yang akan diuji selama 2 hari, yaitu Senin dan Selasa.

"Tes uji mampu membaca Al-Qur’an bagi calon keuchik yang beragama Islam ini, dilaksanakan dan wajib diikuti oleh calon karena merupakan salah satu persyaratan sesuai dengan amanah, baik Qanun Aceh maupun Qanun Aceh Singkil tentang Pemilihan Kepala Kampung," ucap Hendra.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil terkait uji tes mampu baca Al-Qur’an bagi calon Kepala Kampung di Aceh Singkil tersebut, diserahkan kepada Kemenag setempat, dengan melibatkan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang melaksanakan Pilkades serentak, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Aceh Singkil.

Kemudian uji tes mampu membaca Al-Qur’an tersebut, tidak hanya diberlakukan kepada calon keuchik laki-laki. Akan tetapi, ada terdapat beberapa calon keuchik dari unsur perempuan juga diuji.

"Ada 12 calon kepala desa yang perempuan akan ikut tes baca Al-Qur'an pada gelaran Pilkades tahun 2023 di Kabupaten Aceh Singkil," ungkap Hendra.

Sementara itu, Ketua LPTQ Kabupaten Aceh Singkil Abdul Hanan menjelaskan kriteria yang akan dinilai oleh tim penguji dalam pelaksanaan uji tes mampu baca Al-Qur’an bagi calon keuchik di Kabupaten Aceh Singkil ini.

"Ada tiga kriteria yang kita nilai, Pertama Adab peserta, kedua Harkat dan Mad dari bacaan, dan Ketiga Makharijul Huruf (Makhraz huruf) dari Bacaan," Ungkap Abdul Hanan.

Dalam kegiatan tes uji mampu baca Al-Qur’an bagi calon Keuchik tersebut, tim penguji membagi menjadi 3 kelompok/tim.

Turut hadir sekaligus sebagai tim penguji, Ketua LPTQ Kabupaten Aceh Singkil Abdul Hanan, para Kepala KUA Kecamatan, Ketua APRI, dan Imam Masjid Agung Nurul Makmur. [Pur/KKA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda