Beranda / Berita / Aceh / Kalangan Pesantren Diajak Bersatu Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Kalangan Pesantren Diajak Bersatu Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Rabu, 19 Agustus 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengajak kalangan pondok pesantren di Aceh untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik atau santri saat penerapan pembelajaran di pesantren selama masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil saat meresmikan Dayah Sinar Desa Insan Qur'ani (SIDIQ) Leupung, Aceh Besar. 

Iqbal meminta para ulama, pimpinan dayah untuk fokus terhadap pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh, tetap membangun koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Gugus Tugas Covid-19, Dinas Pendidikan Dayah dan MPU.

Iqbal mengatakan, kesehatan dan keselamatan santri menjadi sangat penting di saat pembelajaran di pesantren dalam zona hijau dan kuning yang sudah diperbolehkan. Oleh sebab itu, ia mengajak kalangan pesantren untuk serius memperhatikan penerapan protokol kesehatan di pesantren masing-masing.

“Prioritas utama kita adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan santri, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang santri dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19,” ujar Iqbal.

Ia mengatakan, supaya di lingkungan pesantren selalu memakai masker, menjaga jarak dalam proses belajar mengajar, melaksanakan pola hidup bersih, sehat, menerapkan standar kesehatan dan kebersihan.

Ia mengharapkan di pesantren untuk memperbanyak zikir, doa dan ibadah lainnya menjauhkan umat Islam dari berbagai musibah.

Dibolehkannya pembelajaran di sekolah berasrama kata Iqbal, tidak terlepas dari revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang awalnya hanya dibolehkan bagi zona hijau. Kemudian setelah direvisi, pembelajaran tatap muka juga diperbolehkan bagi daerah zona kuning termasuk sekolah berasrama dengan ketentuan tetap mengindahkan protokol kesehatan.

"Izin pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning, dari sebelumnya hanya di zona hijau, namun prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara bertingkat seperti pada SKB sebelumnya," katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri ulama Aceh, seperti Abu Ulee Titi, Abi Daud Hasbi, Abu Mekkah, dan sejumlah pimpinan pondok pesantren serta balai pengajian di wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda