kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kakanwil Kemenag Aceh: Mari Tingkatkan Partisipasi dan Peran Aktif Mencegah Perceraian

Kakanwil Kemenag Aceh: Mari Tingkatkan Partisipasi dan Peran Aktif Mencegah Perceraian

Minggu, 20 Agustus 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tidak ada satupun pasangan di dunia ini yang ingin rumah tangganya berada di ambang perceraian. Meskipun tidak dapat dipungkiri banyak permasalahan rumah tangga yang bisa memicu pertengkaran hebat dan juga perselisihan.

Akibatnya bisa memicu terjadinya perceraian. Apabila hal ini terjadi, maka sepasang suami istri harus berusaha mempertahankan rumah tangga mereka.

Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari mengajak Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Aceh, untuk meningkatkan partisipasi dan berperan aktif ditengah masyarakat, menjadi motivator, mediator dan melakukan sosialiasi seperti pemberian nasihat melalui berbagai media, untuk penguatan dan mempertahankan keutuhan rumah tangga dari perceraian.

Hal ini diungkapkan Azhari usai mengukuhkan pengurus BP4 Provinsi Aceh, masa bakti 2023 “ 2027 di aula Kanwil, Jumat 18 Agustus 2023.

"Sebenarnya semua telah dicontohkan oleh Rasulullah, tentang tatacara dalam berumah tangga dan pentingnya mempertahankan rumah tangga, dan tidak terjadi perceraian. Sehingga tidak ada yang jadi korban akibat konflik rumah tangga dan perceraian,” kata Azhari.

Meskipun perceraian itu halal dilakukan, tapi perbuatan yang dibenci Allah, sekuat tenaga dalam rumah tangga di jaga agar hal ini tak terjadi, sebutnya.

Menurutnya, di sinilah kita hadir memberikan sesuatu yang bermanfaat dalam membina rumah tangga, dimulai dari pembinaan catin sebelum menikah dan pelestarian pernikahan.

Ia juga mengharapkan pengurus untuk melakukan koordinasi yang intens dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam rangka pelestarian perkawinan.

Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan BP4 Pusat Nomor: 017/9-P/BP4/V/2023, tentang SK Pengurus BP4 Provinsi Aceh Masa Bakti 2023-2027, yang ditandatangani Ketua Umum Prof Dr H Nasaruddin Umar MA. Pengurus BP4 Provinsi Aceh terdiri Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Dewan Pengurus, serta Bidang-bidang, dan diketuai Dr Tgk H Abdul Gani Isa SH MAg. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda