kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kajati pastikan Kasus Korupsi Aceh diusut tuntas

Kajati pastikan Kasus Korupsi Aceh diusut tuntas

Selasa, 24 Juli 2018 10:07 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Aceh, Chaerul Amir (Foto:KBRN/RRI)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh-  Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Aceh, Chaerul Amir, memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus dana  korupsi otonomi khusus Aceh (DOKA), diantaranya kasus dana hibah 650 miliar yang ditunjukan untuk eks kombatan mengunakan anggaran APBA 2013 serta sejumlah kasus penyimpangan  DOKA di tahun 2017.

"kalau dana hibah yang 650 Miliar itu Progresnya sejauh ini masih dalam proses penyelidikan serta kordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negaranya. Kemudian DOKA tahun 2017 tim kejaksaan saat ini sedang melakukakan pengumpulan data dan keterangan (Puldata/Pulbaket) secara tertutup atau kandestein" Ujar Chaerul kepada Dialeksis , Selasa (24/7).

Sebelumnya diberitakan Kejaksaaan Tinggi  Aceh kini tengah fokus penyelesaian tunggakan sejumlah kasus korupsi di Aceh. Seperti kasus pengadaan alat kesehatan CT Scan dan Kardiologi di RSUZA Banda Aceh tahun 2008, kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012, dan dugaan korupsi perencanaan pembangunan Kanwil Kemenag Aceh tahun 2015. (HH)


Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda