Beranda / Berita / Aceh / Kabid Yankes: Anggaran JKA Setahun Rp1,1 Triliun untuk 2,2 Juta Jiwa

Kabid Yankes: Anggaran JKA Setahun Rp1,1 Triliun untuk 2,2 Juta Jiwa

Kamis, 31 Maret 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki
Diskusi RRI terkait polemik penghentian pembayaran premi JKA. [Foto: Auliana/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabid Yankes Dinas Kesehatan Aceh, dr. Yuanita Ananda, MKM menyampaikan dana yang dianggarkan untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebesar 1,1 triliun dengan penduduk 2,2 juta jiwa/tahunnya.

"Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang termasuk kategori miskin ditanggulangi pemerintah pusat, tetapi tidak masuk dalam JKA lagi," jelas dr Yuanita, dalam diskusi "Polemik Penghentian Pembayaran Premi JKA", dilansir dari kanal Youtube RRI Aceh, Kamis (31/3/2022).

Ia menambahkan, untuk kategori masyarakat yang harus masuk dalam JKN, datanya dari dinas sosial.

"Jadi, yang menetapkan pemerintahan kabupaten/kota, data tersebut sudah masuk ke dalam segmen JKN, kita sudah punya data sekitar 1,9 data di akhir Desember 2021," ucapnya.

Selebihnya 2,2 juta masuk ke dalam JKA. Jadi ini tidak termasuk tumpang tindih. Sementara penduduk Aceh sisanya masuk ke segmen mandiri, ASN, atau TNI-POLRI.

Kalau JKA masuk kategori kelas tiga, dengan sendirinya pemerintah Aceh membayar iurannya untuk masyarakat Aceh yang berasal dari dana Otonomi khusus (Otsus).

"Kita menganggarkan dana ini otomatis dananya terserap, artinya kita melakukan perencanaan dengan menghitung jumlah premi dikalikan dengan jumlah penduduk yang kita asumsikan untuk setahun," jelasnya lagi.

Ia juga menyebut, jika di akhir tahun punya kekurangan biasanya melakukan rekonsiliasi dengan BPJS. Kenapa bisa terjadi kekurangan dengan yang ditargetkan.

"Bisa jadi pesertanya bertambah atau berkurang, artinya angka itu bisa naik atau turun dari angka yang sudah ditentukan. Jika ada kekurangan kita akan menganggarkan kembali di tahun depannya," pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda