Beranda / Berita / Aceh / DPMG Aceh Imbau Pemerintah Kabupaten/Kota Dampingi Keuchik Percepat LPJ APBG 2021

DPMG Aceh Imbau Pemerintah Kabupaten/Kota Dampingi Keuchik Percepat LPJ APBG 2021

Minggu, 27 Maret 2022 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Kantor DPMG Aceh. [Foto: Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi menanggapi perihal ratusan gampong di Pidie belum mengajukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBG tahun 2021.

Pasalnya, sanksi administrasi berpotensi gagal dibayar bantuan langsung tunai (BLT) dan tidak bisa pencairan dana desa (DD) dari APBN.

Menindaklanjuti hal itu, DPMG Aceh sudah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Sekda kabupaten/kota, agar mempercepat penyelesaian LPJ APBG 2021. 

“Ini karena kita masih sedikit yang cair apalagi tahap kedua, sebenarnya ini sudah bisa masuk tahap kedua cair dana desa secara keseluruhan bukan saja BLT, tetapi malah masih banyak desa APBG-nya malah belum selesai,” ungkapnya saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (27/3/2022). 

Untuk itu, ia meminta kepada para Sekda kabupaten/kota untuk mempercepat serta mendampingi aparatur desa, termasuk untuk persyaratan pencairan, LPJ dan sebagainya. 

Zulkifli sangat berharap, pemerintah kabupaten/kota pro-aktif dan para pendamping juga mendampingi secara intensif, supaya apa yang menjadi hambatan Keuchik bisa terselesaikan. 

“Karena ada beberapa persoalan di internal desanya, itu memang harus difasilitasi termasuk para Camat, apalagi ini dalam bulan puasa kita harapkan dari sisi dana desa sudah harus mencairkan juga tahap kedua,” ujarnya. 

Kemudian menyangkut BLT, itu merupakan hajat hidup masyarakat Aceh yang terkena dampak pandemi. Uang itu sudah ada sebenarnya, tetapi karena kelalaian Keuchik sehingga berimbas ke masyarakat. Makanya, ia berharap mulai dari Camat, Pemerintah kabupaten/kota, di bawah koordinir Sekda harus mendampingi terus untuk menyelesaikan persoalan administrasi. 

“Kalau ada hal-hal untuk pengusulan KPPN sudah terhambat itu boleh dikomunikasi dengan kami, supaya kami pun bisa komunikasi dengan kawan-kawan Kanwil di sini, secara akses langsung ke desa. Kita di provinsi agak jauh, makanya kita minta kepedulian pemerintah daerah,” jelasnya lagi. 

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para Keuchik untuk menghindari persoalan bersifat “Politis” di desa, karena itu akan mengorbankan masyarakat dan hal itu tidak diinginkan terjadi. 

“Kami mengimbau Keuchik yang menjadi tanggung jawab ini, kepedulian kita kepada masyarakat itu penting. Sehingga hal-hal kecil itu harus diabaikan, harus diutamakan kepentingan masyarakat dengan mempercepat penyaluran atau pengajuan pencairan BLT-nya,” pungkasnya. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda