kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jubir Satgas Aceh Tamiang Benarkan Relawan PPKM Desa Tak Dibekali Pelatihan

Jubir Satgas Aceh Tamiang Benarkan Relawan PPKM Desa Tak Dibekali Pelatihan

Kamis, 23 September 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Anggota DPRK Aceh Tamiang Sugiono Sukandar menyesalkan cara penanganan pasien Covid-19 di wilayah itu. Pasalnya, relawan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dibentuk di desa-desa tidak dibekali pelatihan cara menangani jenazah pasien Covid-19.

Pernyataan itu dibenarkanJuru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita saat Dialeksis.com mengonfirmasi ulang pada Kamis (23/9/2021).

"Memang belum ada pembekalan atau pelatihan khusus terkait Pemusaran Jenazah Covid-19 yang dilakukan oleh Satgas Kabupaten," ungkapnya.

Devita menjelaskan, relawan PPKM Mikro ini merupakan kelompok dibawah bimbingan Datok Penghulu (Keuchik), mereka menggunakan SK Datok dan tentunya menggunakan anggaran dana desa. Satgas Covid-19 Kabupaten memang menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing desa untuk diberikan pembekalan.

"Tapi dari RSUD akan memanggil para imam untuk melihat tata cara penanganan jenazah Covid-19. Selama ini memang melihat belum ada yang dilakukan di rumah, ada sekali itu pun dibawah bimbingan Puskesmas, kalau secara umumnya memang belum ada kita lakukan," tambahnya.

Lanjutnya, untuk penanganan jenazah Covid-19 itu memang dibawah penanganan Satgas kabupaten dan itu kalau meninggalnya di rumah sakit. Pemusaran jenazah

itu diserahkan ke pihak Rumah Sakit dan dilaksanakan sesuai Instruksi Bupati Aceh Tamiang.

"Jadi sudah jelas aturannya, kalau meninggal di Rumah Sakit dilaksanakan sesuai prosedur oleh pihak RS dan pihak perwakilan keluarga diizinkan untuk melihat proses pemulasaran Covid-19," sebutnya.

Namun, kalau pasien Covid-19 meninggal di rumah misal sedang isolasi mandiri, pemulasarannya dilakukan oleh Bilal Mayit di kampung, sama seperti jenazah pada umumnya, yang membedakan hanya wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan oleh Puskesmas.

Selain itu, Jubir Covid Aceh Tamiang itu juga menghimbau masyarakat agar tidak takut untuk berobat ke rumah sakit, jangan datang disaat sudah darurat saja karena akan sulit untuk ditangani.

Saat ini, Kabupaten Aceh Tamiang juga berada pada PPKM Level 4, hal itu karena angka kematian yang masih tinggi yakni diatas 5 orang per minggu. Menurut pantau tim Satgas Covid-19 bertambahnya angka kematian itu disebabkan masyarakat engga berobat ke rumas sakit takut akan divonis positif Covid-19.

"Itulah yang menjadi kendala kami, jangan menungggu berminggu-minggu baru ke Rumah Sakit, sehebat apapun alat atau sehebat apapun dokter kalau sudah darurat sulit untuk ditangani, biasanya begitu tiba dan ditangani di RS malamnya langsung meninggal, jangan takut untuk berobat ke RS, tidak mungkin dokter memvonis Covid kalau tidak Covid," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda