kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jubir Partai Aceh: Dahlan Tetap Jadi Ketua DPRA, Semua Ditentukan Mualem

Jubir Partai Aceh: Dahlan Tetap Jadi Ketua DPRA, Semua Ditentukan Mualem

Jum`at, 11 Maret 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Jubir Partai Aceh Nurzahri. [Foto: Facebook Nurzahri]


Dialeksis.com | Banda Aceh - Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, Nurzahri mengatakan Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) telah menyelesaikan evaluasi kinerja terhadap 18 anggota DPRA dari Fraksi PA. Termasuk posisi Ketua DPRA yang saat ini diduduki oleh politikus partai lokal tersebut, Dahlan Jamaluddin.

“Tim sudah selesai melakukan evaluasi, tetapi belum bisa dipublikasikan hasilnya, karena ini sifatnya rekomendasi. Jadi hasil rekomendasi itu kita sampaikan kepada pimpinan (Mualem),” jelasnya saat dihubungi Dialeksis.com, Jumat (11/3/2022). 

Hingga hari ini, kata dia, pimpinan PA belum memberikan keputusan terhadap rekomendasi hasil evaluasi tersebut. Pihaknya belum bisa memastikan karena komunikasi dengan Mualem belum terhubung dengannya. 

Saat ditanya soal posisi Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin akan dilengserkan dengan adanya evaluasi itu, Nurzahri mengatakan Dahlan tetap menjadi Ketua DPRA karena evaluasi itu hanya memberikan penilaian bukan rekomendasi pergantian anggota. 

“Dahlan masih menjadi Ketua DPRA, hasil penilaian evaluasi itu kemudian jadi acuan pimpinan (Mualem) dalam mengambil kebijakan. Semua itu akan ditentukan oleh Mualem,” kata Nurzahri menjelaskan. 

Ia juga menegaskan, tim evaluasi tidak berniat melengserkan posisi Dahlan sebagai Ketua DPRA, mereka bekerja sangat profesional bukan karena kepentingan. 

“Seingat saya nilai untuk Pak Dahlan itu agak lumayan rata-rata, saya gak bisa kasih tahu nilainya karena sifatnya rahasia,” ungkapnya. 

Menurutnya, dari sisi penilaian dari 18 anggota DPRA itu semua layak dipertahankan, namun lagi-lagi kebijakan ada di tangan pimpinan partai. 

“Kami harapkan dengan dasar rekomendasi nilai dari kami ini, dapat mengambil keputusan yang terbaik, tidak dengan asumsi kedekatan atau kepentingan 1 atau 2 orang,” pungkasnya. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda