Jubir MTA: Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi SKPA Resmi Dimulai
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim Panitia Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2023, mulai menggelar tahapan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi SKPA.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, usai menghadiri sosialisasi kepada SKPA terpilih terkait Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di Lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2023, di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (27/4/2023) sore.
“Atas arahan Gubernur Aceh dan sebagaimana yang pernah kami sampaikan sebelumnya, bahwa pasca Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Aceh akan melakukan mutasi dan rotasi Jabatan Tinggi Pratama, maka tadi dalam sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Pak T Setia Budi selaku Ketua Tim Pansel, telah menyampaikan bahwa seluruh tahapan dimulai hari ini, Kamis (27/4)” ujar MTA.
Muhammad MTA menambahkan, Pemerintah Aceh telah mengantongi Persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara, terkait Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi PPTP ini.
“Pada kegiatan yang dipimpin oleh T Setia Budi selaku Ketua Tim Pansel PPTP serta para anggota tim lainnya ini, Ketua Tim Pansel menegaskan, dengan digelar kegiatan ini maka kami pastikan bahwa proses Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, resmi dimulai,” kata MTA.
Jubir menambahkan, dalam arahannya kepada Kepala SKPA yang di undang tadi, telah disampaikan beberapa hal penting, yaitu dengan dimulainya tahapan ini, maka para Kepala SKPA harus mempersiapkan dan melengkapi berbagai bahan persyaratan untuk disampaikan kepada Tim Pansel.
“Selanjutnya, para Kepala SKPA terpilih diinstruksikan tidak keluar daerah karena secara khusus pada 2-5 Mei ini akan digelar Wawancara atau fit and proper test oleh Tim Pansel,” kata MTA.
“Setelah digelar kegiatan Evalusi Kinerja dan Uji Kompetensi kepada SKPA ini, nantinya akan digelar Seleksi Terbuka atau Open Bidding terhadap SKPA-SKPA atau Jabatan yang belum definitif setelah kegiatan ini digelar,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu. [HA]