Beranda / Berita / Aceh / Akademisi USK: Mutasi SKPA Butuh Loyalitas dan Teruji

Akademisi USK: Mutasi SKPA Butuh Loyalitas dan Teruji

Sabtu, 08 April 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Syiah Kuala (USK), Saddam Rafsanjani


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mutasi jabatan dilingkungan pemerintahan bukan hal tabu. Mutasi adalah hal yang wajar dalam menjalankan tatakelola birokrasi pemerintahan. Tindakan mutasi bagian penting penyegaran dan kebutuhan pimpinan menempatkan sumber daya manusia terbaiknya menjalankan dinas/instansi/maupun kementerian. 

Di Aceh sendiri, Achmad Marzuki telah menjadi Pj Gubernur Aceh hampir setahun, namun belum melakukan perombakan (mutasi) jabatan di lingkungan pemerintahan Provinsi Aceh.

Menanggapi hal itu, Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Syiah Kuala (USK), Saddam Rafsanjani mengatakan, rotasi jabatan merupakan bentuk penyegaran birokrasi yang penting untuk dilakukan demi meningkatkan kinerja serta memperbaiki kualitas layanan publik. 

Menurutnya, penyegaran perlu dilakukan karena birokrasi struktur lama akan membawa pengaruh kepemimpinan lama. Sehingga loyalitas kepada pimpinan baru yang sudah berganti yakni Sekda dan PJ Gubernur akan cenderung tidak tunduk dan taat terhadap instruksi. 

“Hal lain juga, pergantian ini penting karena memberikan kesempatan bagi sosok yang tepat secara kapasitas dan pengalaman untuk ditempatkan pada SKPA,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (8/4/2023). 

Namun, sambungnya, orang lama dapat dipertahankan dengan catatan teruji serta memiliki kontribusi nyata secara kinerja yang dapat ditempatkan di posisi lama atau berganti. 

Terpenting juga, menurutnya, loyalitas dan tunduk menjadi syarat utama menjalankan tupoksinya agar mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan pimpinan. 

“Saya berpikir husnuzon saja, terdapat dua alasan mengapa belum terjadinya penyegaran birokrasi di lingkungan SKPA oleh PJ Gubernur Aceh,” ujarnya. 

Pertama, kata Saddam, karena kinerja pejabat yang bersangkutan terlampau baik. Kedua, karena belum menemukan sosok yang tepat untuk menggantikan pejabat sebelumnya.

Menurut Saddam, hal terpenting itu bukan soal cepat tetapi waktu yang tepat dan orang yang tepat. Perlu mempertimbangkan aspek kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan. 

Di samping itu, kata dia, juga perlu menilai kemampuan, kualifikasi, dan potensi dari sumberdaya aparatur negara yang saat ini tersedia.

“Khawatirnya jika dipaksakan untuk rotasi justru bukan berdampak baik, malah berdampak buruk karena masalah desakan bukan perencanaan,” pungkasnya. 

Diketahui, saat ini ada 10 orang kepala dinas akan habis masanya, dikarenakan sudah 5 tahun menjabat. 

Yaitu, Hanif (Kadis Kesehatan Aceh), Kadis Kominfo Aceh Marwan Nusuf, Kaban Kesbangpol Aceh Mahdi Efendi, Direktur RSJ Aceh Makhrozal, Kabiro Ekonomi Amirullah, Kabiro Otonomi Daerah Syakir, Kabiro Hukum Amrizal J Prang, Kabiro Organisasi Daniel Arca, Kadis Syariat Islam EMK Alidar, dan Kadis ESDM Mahdinur.  

Hal lainnya lagi 6 posisi jabatan di SKPA sudah pensiun sehingga perlu cepat dilakukan pengisian di posisi tersebut; meliputi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Sahli bidang Pemerintahan, Sahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kadis Pangan Aceh, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Sekretariat MPU Aceh.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda