kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / JPPR Harap Komisioner KPU dan Bawaslu Mampu Tertibkan Pemilu 2024

JPPR Harap Komisioner KPU dan Bawaslu Mampu Tertibkan Pemilu 2024

Minggu, 17 April 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita berharap agar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru dilantik bisa segera menentukan komposisi divisi dan wewenang dalam menjalankan tugas.

Ungkapan itu diucapkannya agar ketersilangan dalam berbagai peran bisa menjadi kunci keberhasilan Pemilu 2024. “Jangan sampai ada yang merasa superior atau paling hebat dalam mengemban kepemimpinan,” ucap Dian kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (17/4/2022).

Dian juga berharap agar KPU segera menetapkan tahapan pemilu sebagaimana yang ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU). Kemudian, KPU juga perlu menyederhanakan formulasi tahapan, terutama yang berkaitan dengan kemudahan, akses dan hasil dari setiap progres yang dikerjakan.

Dian juga meminta KPU agar terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai bentuk upaya menyatukan tafsir aturan hukum pemilu. Sehingga proses yang dilakukan dengan sedini mungkin bisa mencegah terjadinya gangguan tahapan. 

Semisal, jelas Dian, seperti tahapan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam memverifikasi partai politik peserta pemilu. 

“KPU dan Bawaslu bisa melakukan upaya dampingan kepada LO parpol untuk memastikan input data verifikasi peserta pemilu,” jelasnya.

Kemudian, supaya Komisioner KPU dan Bawaslu yang baru dilantik bisa bekerja profesional, Dian berharap agar mereka bisa menjaga kemandirian, integritas dan independensi dalam melaksanakan tugas.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa, 12 April 2022, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tujuh Komisioner KPU periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta. (Akhyar)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda