Jafar Yakin dengan Keppres Pergantian Taqwallah, Tunggu Surat Resmi Masuk ke Biro
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Asisten I Pemerintah Aceh, M Jafar. [Dok. AK Jailani]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melakukan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh dr H Taqwallah MKes dengan Bustami Hamzah SE MSi. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Asisten I Pemerintah Aceh bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar mengatakan, secara kelembagaan dan resmi, surat Keppres tersbeut masih belum masuk ke Biro Umum.
“Saya cek ke Biro Umum bagian Agenda, surat Keppres itu belum masuk,” ujar M Jafar kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (7/9/2022).
Di sisi lain, dirinya juga mengaku yakin dengan kebenaran surat Keppres tersebut. Jafar mengatakan, kemungkinan surat Keppres ini akan masuk ke Biro Umum paling lama satu atau dua hari dari sekarang.
Adapun mengenai skema tindak lanjut dari Keppres tersebut, Jafar menjelaskan, begitu surat resmi masuk, pihaknya akan melanjutkan ke Penjabat (PJ) Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Setelah itu, Achmad Marzuki yang akan menentukan jadwal pelantikan.
Di sisi lain, Jafar mengatakan, ihwal mengenai informasi pergantian Sekda Aceh yang sudah tersebar ini tak juga membuat kerja birokrasi di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh macet. Sepenglihatan Jafar, suasana kerja di kantor masih berjalan dengan normal seperti biasa.
“Hanya beberapa orang yang membicarakan ini, tapi aktivitas perkantoran saya lihat berjalan normal. Nggak ada hambatan,” pungkasnya.(Akh)
- Perjalanan Karier Taqwallah dari Kepala Puskesmas hingga Dicopot dari Sekda Aceh
- Bustami Ditunjuk Sebagai Sekda Aceh, Gantikan Taqwallah
- Banyak Pihak Minta Sekda Aceh Diganti, Direktur JSI: Idealnya Taqwallah Ditunjuk Jadi PJ Bupati/Walikota
- Perihal Penanganan Stunting, Sekda Aceh Diminta Jangan cari Panggung