Beranda / Berita / Aceh / IPPAT Minta Kejati Aceh Lakukan Investigasi Terhadap Jalan Rantau Peurelak-Lokop

IPPAT Minta Kejati Aceh Lakukan Investigasi Terhadap Jalan Rantau Peurelak-Lokop

Rabu, 08 Desember 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh, Suryadi. [Foto: Dialeksis/srd/ftr]


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Jalan Rantau Peureulak- Lokop, Kabupaten Aceh Timur rusak parah. Akibatnya pengendara yang melintas di kawasan tersebut kerap mengalami kecelakaan, akibat terperosok ke lubang jalan.

Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh, Suryadi mengatakan, bahwasannya itu di segmen 3 sudah dikerjakan, sedangkan di segmen 1 dan 2 belum ada kejelasan sama sekali.

“Padahal itu sudah ditender ulang, jadi sampai hari ini masyarakat dibuat seperti gamblang tidak ada kejelasan sama sekali terhadap pembangunan jalan tersebut, jadi inikan timbul pertanyaan, ada apa?,” ucap Suryadi kepada Dialeksis.com, (8/12/2021).


Kondisi Jalan Rantau Peureulak- Lokop, Kabupaten Aceh Timur rusak parah. [Foto: Dialeksis/Srd/ftr]

Oleh karena itu, Dirinya meminta pihak Kejaksaan Aceh, KPK untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi di kawasan tersebut. “Agar kiranya bisa diusut, agar adanya sebuah kejelasan disana, atau siapakah pemenanang daripada tender jalan MYC tersebut,” kata Suryadi.

Sebelumnya, Suryadi bersama teman-teman di Aceh Timur datang ke lokasi dan duduk bersama warga setempat. “Banyak sekali keluhannya, misalkan saat seperti sedang hujan, air bergenang, kemudian ketika musim kemarau, abu dimana-mana karena kendaraan yang lalu lalang, jadi ini sangat merugikan masyarakat terutama, karena dikawasan itu juga banyak sekali penduduk dan masyarakat yang berjualan, jadi dengan begitu kondisinya kan ini tidak berjualan sama sekali para pedagang, karena itu sangat merugikan sekali,” lugasnya.

Selanjutnya, Suryadi mengharapkan, sebenarnya kita dari IPPAT ini sangat mendukung terhadap proyek MYC ini. Karena, dengan adanya proyek MYC jalan, ini jalan akan jadi bagus, masyarakat juga akan nyaman, perputaran ekonomi juga akan membaik.

“Dengan jalan tersebut jadi bagus, masyarakat membawa turun hasil pertaniannya itu akan mudah, sehingga perputaran ekonomi juga akan bagus disana, ditambah lagi pedagang kaki 5 juga akan beroperasi dengan semana semestinya, masyarakat disana juga akan senang, hal-hal seperti kecelakaan juga akan terhindar,” jelasnya.

Kemudian, Suryadi juga mempertanyakan sudah sejauh mana proyek MYC ini di Segmen 1 dan Segmen 2.

“Sudah sejauh mana ini prosesnya, karena info kami terkahir, itu sudah proses lelang ulang dan sudah ada pemenangnya, tapi sampai sekarang belum ada progres apapun atau menikmati daripada proses jalan tersebut, walaupun jalan tersebut tidak akan selesai di tahun 2021, namun setidaknya ada harapan dari masyarakat bahwa jalan tersebut sudah dibuat atau dikerjakan seperti yang terjadi di Segmen 3,” tukasnya.

Oleh karenanya, Suryadi selaku Ketua Umum IPPAT Banda Aceh sangat mendesak pihak Kejati Aceh, Kejari Aceh Timur, KPK agar melakukan Investigasi atau mengusut proyek jalan tersebut.

“Karena kami sendiri tidak paham secara luas bagaimana prosesnya, karena itu kami harap agar pihak terkait bisa menyelesaikan permasalahan ini, demi kepentingan masyarakat, jangan sampai ada permainan diatas kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda