Beranda / Berita / Aceh / DPRA Pernah Gagas Industri Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Jaga Iklim Investasi

DPRA Pernah Gagas Industri Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Jaga Iklim Investasi

Rabu, 08 Desember 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : akhyar

Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selama sebulan terakhir, harga minyak goreng di Aceh melambung naik. Kenaikan harga ini menjadi pertanda sekaligus ironi bagi Aceh, karena Aceh memiliki cakupan lahan kelapa sawit yang begitu luas. Sehingga kenaikan harga minyak goreng ini terkesan lucu bagi masyarakat.

Oleh karenanya, masyarakat menginginkan Pemerintah Aceh untuk membangun industri minyak goreng di daerah. Publik berasumsi bahwasanya dengan kehadiran industri tersebut di Aceh, maka peredaran harga minyak goreng di pasaran akan jauh lebih murah dan terjangkau ketimbang dengan harga subsidi minyak dari Medan atau dari daerah-daerah lain di luar Aceh.

Belum lagi, dengan melimpahnya sumber daya dan bahan baku yang tersedia di Aceh, seperti lahan kelapa sawit yang luas serta puluhan pabrik Crude Palm Oil (CPO), maka warga meminta agar entitas industri minyak goreng di Aceh bisa terwujud.

Namun, perkara bangun-membangun sebuah pabrik bukanlah perkara mudah. Karena bicara pembangunan industri, maka bicara soal modal investasi.

Untuk gagasan pembangunan pabrik minyak goreng di Aceh, dibutuhkan seorang investor yang komitmen dan mau menanamkan modal usaha untuk pembangunan industri tersebut. 

Namun, untuk menggaet seorang investor, tak mudah bak membalikkan telapak tangan. Karena ada tugas-tugas yang menanti dan harus diselesaikan oleh Pemerintah Aceh terlebih dahulu. Yaitu, keamanan, kenyamanan, infrakstruktur dan kepastian hukum bagi investor.

Dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, pihak legislatif ini sudah pernah merekomendasikan ke Pemerintah Aceh untuk membangun pabrik minyak goreng.

"Cuman untuk mendirikan sebuah pabrik minyak goreng di Aceh, sekurang-kurangnya pemerintah harus mencari solusi dalam mencari investor yang mau mendonasikan atau menjadi penalang uang untuk berdirinya pabrik ini," kata Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (7/12/2021).

Menurut Irpannusir, Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Aceh Besar, bisa saja dibangun industri minyak goreng. Namun pemerintah harus bisa menjanjikan iklim investasi yang sehat bagi para investor, termasuk pada jaminan investasi yang ideal.

Sehingga, jelas dia, walau gagasan pembangunan pabrik minyak goreng di Aceh membutuhkan dana investasi yang besar, namun ujung tombak yang menentukan keberhasilan seorang investor mau datang ke Aceh kembalinya pada Pemerintah Aceh selaku penyokong investasi dan pihak pemegang kebijakan.

"Jaminan investasi yang ideal, mulai dari proses, pasca masa produksi, semua itu oleh Pemerintah Aceh harus bisa menjanjikan iklim investasi yang sehat," ucapnya.

Kemudian, Irpannusir meminta pemerintah dalam upaya menggaet investasi di Aceh untuk benar-benar memilih investor, bukan kontraktor. Karena selama ini, kata dia, terkesan seolah-olah kontraktor yang selalu datang ke Aceh, bukan investor.

Di sisi lain, Irpannusir berpendapat, akibat kurang terbukanya Pemerintah Aceh dalam menjanjikan iklim investasi yang sehat membuat para investor enggan datang ke Aceh.

Oleh karenanya, Irpannusir mengimbau semua pihak untuk sepakat dan berkomitmen bersama dalam upaya membangun keadaan iklim investasi yang sehat demi tercapainya kesepakatan investor di bidang industri, terutama pada investasi pembangunan pabrik minyak goreng di Aceh.

"Pabrik kelapa sawit kita cukup banyak di Aceh. Dan itu pun berproduksi dengan kapasitas yang besar. Malah di Kawasan Industri kita, untuk pabrik minyak goreng saja tidak punya, kan lucu," tutupnya. [Akh]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda