Beranda / Berita / Aceh / Ini Terobosan Dishub Kota Banda Aceh November Mendatang, Hilangkan Jejak Preman di Parkiran

Ini Terobosan Dishub Kota Banda Aceh November Mendatang, Hilangkan Jejak Preman di Parkiran

Kamis, 20 Oktober 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky

Tim Dishub Kota Banda Aceh memanggil juru parkir untuk beraudiensi, Banda Aceh, Rabu (19/10/2022). [Dok. for Dialeksis]  

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Mukhlizal bersama tim langsung memanggil dan meminta keterangan terkait juru parkir (jukir) yang beredar berita terkait 'Jejak Preman di Bisnis Parkiran Kota Banda Aceh' yang dimuat oleh Dialeksis.com pada Sabtu (15/10/2022). 

Dalam hal ini, Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Mukhlizal bersama tim langsung menyingkapi dan memanggil yang bersangkutan pada Rabu (19/10/2022).

Ia mengatakan, sesuai dengan berita jejak preman di bisnis perparkiran lokasi jalan Ponegoro komitmen kemarin kita sudah memanggil jukir atas nama Abdullah dan Abdul Manaf untuk ditanyakan penjelasannya.

"Kami sudah memanggil mereka sesuai nama dan lokasi parkirnya dengan pemberitaan kemarin tepatnya di jalan Ponogoro," ucapnya melalui keterangan tertulis pada Dialeksis.com, Kamis (20/10/2022).

Ia menyampaikan, Cekwan yang mengaku memiliki bos atau toke bangku yang ada dalam berita sudah lama tidak bekerja lagi sebagai pembantu jukir.

Mukhlizal juga menegaskan, hal tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja dan Dishub Parkiran akan membuat komitmen, apabila lapak ada yang mengelola selain Dishub maka akan dicabut surat izin parkirnya.

"Sesuai dengan komitmen saya selaku kabid parkir yang baru akan menindak tegas dengan mencabut izin parkirnya," ujarnya.

Kemudian, umtuk Abdul Manaf sudah berkomunikasi dalam beberapa hari ini dan ia mengaku potensi parkir berkurang karna faktor hujan.

"Kita juga sudah berkomitmen dengan Abdul Manaf target tetap sama dikarenakan hari yang lain potensi tinggi karna jalan Ponegoro parkir memakai tarif lokasi tertentu roda dua Rp2000,00 dan roda empat Rp4000,00.

"Jadi target yang kita berikan sudah sesuai dengan survei oleh Bidang Parkir Dishub Kota Banda Aceh," jelasnya.

Ia juga menambahkan, untuk bulan November mendatang, bidang parkir akan membuat terobosan untuk menghilangkan jejak toke bangku. Hal ini dilakukan dengan mengeluarkan kartu jukir barcode yang bisa discan pakai hp untuk mengetahui jukir Dishub atau liar.

Sebutnya lagi, ini akan direncanakan untuk tahap awal pada bulan November, diberlakukan di jalan Moh Jam, KH. Dahlan, dan jalan Ponegoro serta semua jukir wajib memakai ID.

"Selama ini juga banyak alasan jukir baju basah karna hujan jadi ke depan ID menjadi patokan Dishub untuk mengetahui keaslian jukir itu sendiri," pungkasnya [Auliana Rizky]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI