Ini Penegasan MaTA Soal Dugaan Calo Proyek di Subulussalam
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kota Subulussalam, Aceh di penghujung Januari 2021 dihangatkan dengan informasi adanya calo proyek. Disebut sebut saudara Walikota berinisial BB dan temanya RL terlibat jadi calo.
Bahkan dugaan calo itu sempat dilaporkan kepenyidik Polda Aceh, ada korban dalam dugaan mafia proyek ini yang merasa dirugikan, mempercayakan kasusnya kepada penasihat hukum Muhammad Taufik SH dan Partner.
Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan jika kasus itu benar, maka dapat disimpulkan ada indikasi suap. Untuk itu, si pemberi dan penerima sama-sama berpotensi melakukan tindak pidana korupsi, jadi dua pihak tersebut harus dijerat.
MaTA berharap tata kelola sektor pengadaan barang dan jasa Kota Subulussalam, untuk dapat dikelola secara kepatutan, tranparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan peluang broker anggaran dalam sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Karena tiap tahun dari hasil monitoring peradilan oleh MaTA terhadap kasus korupsi yang dilakulan penindakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh, sektor pengadaan barang dan jasa masih tertinggi wilayah yang rawan terjadinya pidana korupsi," ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (5/10/2021).
Misal, lanjutnya, terjadi komitmen fee sektor PBJ sudah menjadi tren atau praktrek tidak baik tersebut terus dibudayakan dan ini berimplikasi pada kualitas pembangunan. Pembangunan tidak berkualitas atau sering ditemukan tidak sesuai dengan spek pada pekerjaan. Sehingga sering jadi temuan, APH, Masyarakat dan Jurnalis pembagunan baru dibangun sudah hancur atau bangunan gedung terjadi keretakan.
"Kami berharap tata kelola PBJ di Kota Subulussalam, dibangun secara transparan dan akuntabel tanpa ada budaya korupsi. Karena dapat menjadi temuan di kemudian hari dan MaTA juga memantau perkembangan terhadap isu "ada indikasi suap" dalam pembagian paket pekerjaan disana dan kalau isu tersebut benar, maka aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Alfian menegaskan, atas dugaan tersebut dapat memutus mata rantai dugaan fee sektor PBJ. Sehingga pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan menjadi harapan warga bersama.
- Ini Langkah Keberhasilan Walikota Banda Aceh Hingga Capai Vaksinasi Tertinggi di Aceh
- Proyek Irigasi Seluas 21.570 Hektar, DPRA Berterima Kasih ke Kementerian PUPR
- Soal Dugaan Calo Proyek di Subulussalam Dipertanyakan Masyarakat
- Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pencemaran Walkot Langsa, Ini Kata Muslim