Beranda / Berita / Aceh / DOKA 2022 Rp 7,5 Triliun, Pengamat Minta Jangan Dibagi ke Kabupaten Kota

DOKA 2022 Rp 7,5 Triliun, Pengamat Minta Jangan Dibagi ke Kabupaten Kota

Selasa, 05 Oktober 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh ditujukan untuk pembiayaan dan percepatan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Namun, dalam kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan dana Otsus tersebut tidak termanfatkan dengan efektif, sehingga munculnya Silpa pada 2020 hampir 4 Triliun, tahun ini juga berpotensi Silpa kembali mencapai 5 Triliun.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman kepada Dialeksis.com, Selasa (5/10/2021).

"Letak permasalahan ada pada manajemen Pemerintahan Aceh, selama ini Otsus Aceh habis ke Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mencapai 1 Triliun lebih, tetapi yang monumental yang dilakukan oleh pemerintah terhadap dana Otsus Aceh belum terwujud," ungkapnya.

Untuk itu, Nasrul Zaman menyarankan agar dana Otsus kedepan tidak lagi dibagikan ke kabupaten Kota, karena selama ini sudah banyak habis dibagi ke kabupaten/ kota sekitar 100-200 Miliar. Akan tetapi, dipergunakan untuk proyek-proyek besar.

"Misal, ada kendala kita mau bangun semen Laweung, harusnya gunakan dana Otsus dibangun dengan manajemen dari pihak perusahan, kemudian bagi untung 60-40. Dengan itu, keuntungan dari manajemen profesional Aceh dapat dan Multiplier effect (efek berganda) juga dapat. Atau proyek Tambang Bijih Besi di Aceh Selatan, kasih 3 Triliun kesitu, itu baru keren. " jelasnya lagi.

Jadi, lanjutnya, dalam waktu lima tahun saja Otsus itu dapat digunakan untuk 5 sampai 7 Proyek Nasional Strategis (PSN) yang dibangun di Aceh. Contoh, Sabang misal membutuhkan 2 Triliun untuk bangun hotel yang berstandar internasional class, jadi pertemuan internasional bisa lakukan di Sabang. Jadi harus dipergunakan untuk proyek-proyek besar.

"Dengan adanya Otsus, kami mau adanya pembangunan yang produktif yang bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD), jadi pembangunan yang didorong dengan dana otsus itu merupakan proyek-proyek yang mercusuar yang memiliki dampak besar kepada rakyat dan jangan lagi dibagi ke kabupaten/kota," pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda