Sabtu, 16 Maret 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Simeulue menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah Dalam rangka Penetapan besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 H/2024 M, [Foto: Humas Kemenag Aceh]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial