Beranda / Berita / Aceh / Apa Zakat Fitrah Bisa Dibayar dengan Beras atau Uang?

Apa Zakat Fitrah Bisa Dibayar dengan Beras atau Uang?

Selasa, 18 April 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky
Ilustrasi zakat fitrah, beras atau uang?. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan, dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Dalam hal ini, Pimpinan Pesantren Modern Al-Falah Abu Lam U, Saifuddin Sa'dan mengatakan, zakat fitrah adalah zakat wajib bagi tiap orang Islam baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun kecil, merdeka ataupun budak yang hidup saat terbit matahari pada Hari Raya Idul Fitri. 

Hal ini bertujuan untuk mensucikan orang yang berpuasa dari kekurangan dalam puasanya; berupa perbuatan dan ucapan yang tidak seharusnya dilakukan orang yang berpuasa juga sebagai makanan bagi fakir miskin sehingga mereka merasa tenang di hari Fitri dan tidak perlu meminta-minta pada hari tersebut.

Ia juga menampaikan kewajiban zakat fitrah itu berupa 1 sha' kurma atau gandum atas setiap kaum muslimin. Ukuran dan berapa yang harus dibayarkan untuk masyarakat sudah ditentukan oleh para pimpinan masing-masing. Tugas kita tinggal melaksanakan saja. Kalau ingin membayar dengan beras sudah ditentukan kg nya, kalau dengan uang juga sudah ditentukan harganya. 

"Persoalan fitrah boleh dibayar dengan uang atau tidak? Boleh pakai uang atau beras atau lainnya asal ada kesepakatan ulama ijtihad terhadap nash," ucapnya saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Selasa (18/4/2023).

"Semuanya memiliki kebenaran yang tidak perlu diperdebatkan kembali," ujarnya.

Sebutnya lagi, yang terpenting menyelesaikan puasa dengan sebaik-baiknya lalu membayar zakat fitrah dengan apa yang dimilikinya dengan penuh harapan maqbul dalam kategori Allah Swt. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda