kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / IMAM Kecam Penampilan Rapa’i Geleng di Masjid Raya Baiturrahman

IMAM Kecam Penampilan Rapa’i Geleng di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 06 Agustus 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tarian tradisional Rapa'i Geleng saat pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2022 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kamis malam (4 Agustus 2022). [Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat (IMAM) mengecam penampilan tarian tradisional Rapa’i Geleng di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, saat pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2022 pada Kamis (4/8/2022) malam.

Ketua IMAM, Tgk Muslim At Thahiri mengatakan masjid adalah tempat yang dikhususkan untuk sujud maka segala macam yang menggangu orang yang sujud (shalat) tentu tidak diperbolehkan.

"Rapai jelas menggangu orang sujud karena suara rapai suara yang tidak kecil, tidak harus pakek toa namun tetap suaranya besar dan terdengar jauh, apalagi diiringi dengan sorak sorak ini jelas menggangu orang yang shalat," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (6/8/2022).

Seharusnya pihak panitia, kata dia, jika mau menampilkan rapai geleng silakan memilih tempat lain, apalagi di Banda Aceh sangat banyak tempat yang cocok untuk main Rapai.

"Hari ini di halaman Masjid ada yang main rapai, jangan-jangan kedepan dalam masjid berani orang main Rapai, itu yang kita khawatirkan," ucapnya.

Ia mengaku, Rapai salah satu alat musik tradisional Aceh yang tidak dilarang oleh sebagian ulama Aceh, selama dimainkan dengan cara yang sesuai dan tidak lupa kepada Allah.

"Karena main Rapai itu ada thariqatnya juga, bukan asal main, bukan karena ada ulama yang membolehkan lalu dimainkan dengan cara-cara lupa kepada Allah, apalagi goyang yang berlebihan seperti penampakan yang kita liat dalam rapai geleng di depan Masjid Raya," ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada pihak MPU untuk segera mengkaji apakah rapai geleng seperti yang dimainkan di depan Masjid Raya itu boleh? dan apakah boleh dimainkan di depan Masjid? dan apakah tidak termasuk mengganggu orang shalat?

"Kami juga berharap pihak Pemerintah Aceh dan panitia acara rapai geleng untuk menjunjung tinggi adat istiadat Aceh, dan karena dimana bumi dipijak disana langit dijunjung," imbuhnya.

Ia menegaskan, di Aceh tak ada adat main rapai di depan masjid, maka di Aceh dibuat menasah (gedung serba guna) untuk segala kepentingan disana, jadi meunasah bukan hanya tempat shalat tetapi juga digunakan untuk segala aktifitas termasuk pergelaran seni.

"Jangan bermain-main dengan masjid, karena itu Rumah Allah maka jadikan Rumah Allah tempat yang mulia bukan tempat untuk bersorak sorak," tutupnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda