Beranda / Berita / Aceh / ICW Catat Sektor Dana Desa Penyumbang Korupsi Tertinggi

ICW Catat Sektor Dana Desa Penyumbang Korupsi Tertinggi

Jum`at, 22 April 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Korupsi Dana Desa berdasarkan Grafik yang dicatat oleh ICW sejak tahun 2015 sampai 2021. [Foto: Dialeksis/ftr]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan kasus penindakan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) paling banyak terjadi di sektor anggaran dana desa, yakni sebanyak 154 kasus pada 2021 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 233 Miliar.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan institusinya telah mengusung program “Desa Anti Korupsi” terkait masifnya korupsi dana desa.

Hal tersebut respon KPK terhadap kajian ICW yang menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada korupsi dana desa. “Program tersebut bertujuan mendorong pengelolaan dana desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya dan juga bertujuan untuk menekan angka dan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa,” ucap Ali Fikri.

Berdasarkan data ICW yang diperoleh Dialeksis.com, menunjukkan Korupsi di sektor Dana Desa sejak tahun 2015-2021 menunjukkan peningkat pada grafik.

Pada tahun 2020 terdapat 129 jumlah kasus dan 172 jumlah tersangka dan 50,1 persen nilai kerugian negara. Sementara itu, 154 jumlah kasus dan 245 jumlah tersangka dan 233 persen nilai kerugian negara.

Kemudian, ICW menyebutkan, sejak diterbitkan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, ICW mencatat ada kenaikan yang cukup konsisten terhadap kasus korupsi yang terjadi di Desa.

Pemerintah, khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) perlu mengambil langkah konkrit untuk melakukan pencegahan korupsi yang lebih strategis.

Upaya Pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap sektor dana desa melalui Stranas PK sendiri juga patut dipertanyakan.

Salah satu fokus dalam Stranas PK sendiri adalah implementasi strategi pengawasan keuangan desa. Berdasarkan persentase ICW sebelumnya di Kantor MaTA, Banda Aceh menyebutkan, bahwa tahun 2021 ICW menemukan ada sebanyak 533 kasus korupsi yang ditangani institusi penegak hukum dengan 1.173 tersangka dan korupsi di sektor anggaran dana desa jumlah desa jumlahnya terus meningkat sejak tahun 2015. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda