Hasil Survei Kesadaran Pakai Masker Masyarakat Aceh Rendah, Apa Kata Pengamat?
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hakim
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia pada Rabu (12/5/2021) lalu mengumumkan hasil laporan survei terkait tingkat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan tingkat kesediaan masyarakat dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19.
COVID-19 Symptom Survey ini dijalankan oleh Program Gabungan Metodologi Survei University of Maryland dengan kemitraan bersama Facebook. Survei dilakukan pada 178.988 responden dengan periode 10 Januari hingga 31 Maret 2021. Hasilnya mengungkapkan, Bali menjadi provinsi tertinggi penggunaan masker di Indonesia sebesar 82 persen dan terendah di Aceh sebesar 72 persen.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Dr. Nasrul Zaman S.T, M.Kes mengatakan, publikasi hasil survei oleh University of Maryland yang menyebutkan Aceh terendah menggunakan masker merupakan hal yang sudah diperkirakan sejak awal dan kita harus membenarkannya.
"Sejak Satgas Covid-19 dibentuk, upaya edukasi masyarakat untuk peningkatan kesadaran melakukan protokol kesehatan nyaris tidak dilakukan secara bottom up dan penegakan aturan Prokes yang lemah oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota," ujar Nasrul kepada Dialeksis.com, Sabtu (15/5/2021).
Nasrul menilai Satgas lebih banyak mengutamakan program kampanye di lini atas, seperti spanduk, baliho, radio dan iklan berbayar dibanding melakukan pemberdayaan masyarakat melalui komunitas, ormas, OKP dan tokoh agama.
Menurut dosen USK ini, pesan-pesan pada spanduk dan media cetak tidak mudah dibaca, sulit dipahami dan penggunaan bahasa yang sama pada seluruh lapisan masyarakat menjadi nilai minus tersendiri. Misalnya spanduk bagi siswa SD dan warga di setiap masjid tulisan dan bentuknya sama, di baliho tulisannya kecil-kecil dan tidak menarik serta banyak kelemahan lainnya dari sisi kampanye media.
"Seyogianya jika hendak meningkatkan kesadaran warga agar taat Prokes termasuk penggunaan masker, maka yang harus dilakukan adalah edukasi warga secara massif, menggunakan seluruh saluran formal dan informal organisasi dan kelompok warga masyarakat yang ada dan tumbuh di kehidupan sehari hari," tuturnya.
Jika melihat Aceh, lanjutnya, yang memposisikan tokoh agama sebagai panutan dan sangat dipatuhi warga, kelompok tokoh ini belum pernah diberdayakan oleh Pemerintah Aceh untuk kampanye peningkatan kesadaran kepatuhan Prokes. Di samping penegakan hukum dilakukan tidak sepenuh hati dan terkesan malu-malu untuk bertindak tegas dan terukur, urainya. [HKM]