Hanya 3 Hari, BMA Buka Pendaftaran Bantuan Dana untuk Guru Bakti
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
Baitul Mal Aceh (BMA) membuka pendaftaran Bantuan Dana untuk Penunjang Pendidikan tahun 2023 yang diperuntukkan kepada Guru Bakti di Aceh yang sudah mengabdi minimal 3 tahun. [Foto: instagram.com/baitulmalaceh)
DIALEKSIS.COM | Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) membuka pendaftaran Bantuan Dana untuk Penunjang Pendidikan tahun 2023 yang diperuntukkan kepada Guru Bakti di Aceh yang sudah mengabdi minimal 3 tahun.
Pendaftaran bantuan tersebut dapat dilakukan secara online mulai tanggal 1-3 November 2023 melalui tautan https://bit.ly/zakatmembantugurubakti.
Adapun Kriteria Mustahik, sebagai berikut:
1. Berdomisili di Provinsi Aceh;
2. Berasal dari keluarga kurang mampu (berpenghasilan di bawah 1/3 nishab zakat Rp 6.900.000, yaitu sebesar Rp 2.300.000/bulan);
3. Sudah mengabdi minimal 3 (tiga) tahun;
4. Sudah berkeluarga dan mempunyai tanggungan anak;
5. Suami atau istri tidak berstatus PNS/ASN;
6. Mengajar di SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA, baik negeri maupun swasta; dan
7. Belum pernah mendapat bantuan dari BMA dan/atau bantuan yang sifatnya berkelanjutan dari dinas/lembaga/organisasi lain.
Sedangkan, Persyaratan Administrasi yang harus dilengkapi, yaitu:
1. Surat Permohonan;
2. Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh sekolah (download format: bit.ly/suket-sekolah);
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Kartu Keluarga (KK);
5. Daftar Gaji 3 bulan terakhir (mengetahui Bendahara dan Kepala Sekolah);
6. SK 3 tahun terakhir, yaitu tahun 2023, 2022 dan 2021;
7. Surat Keterangan Miskin; dan
8. Rekening Bank Aceh atas nama yang bersangkutan.
Baitul Mal Aceh pun mengingatkan semua dokumen (persyaratan administrasi) pada poin 1 s.d 8 digabung dalam 1 file pdf maksimal 10 MB dan semua berkas yang diupload/diunggah harus asli, ditandatangani dan terstempel basah dari pihak terkait.
Semua berkas yang masuk akan diverifikasi kembali dan mustahik yang memenuhi kriteria prioritas dan lengkap administrasinya yang akan mendapatkan bantuan.
Baitul Mal Aceh menegaskan tidak ada pungutan apapun dalam semua program BMA, atau dalam kata lain Gratis!. [BY]