Beranda / Berita / Aceh / Hanif: Kebijakan Naiknya PPN Bisa Jadi Boomerang Untuk Negara

Hanif: Kebijakan Naiknya PPN Bisa Jadi Boomerang Untuk Negara

Minggu, 13 Juni 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Pengamat Sosial, Hanif [Dok. Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kondisi Indonesia yang saat ini sedang sembrawut karena dilanda pandemi Covid-19 membuat ekonomi Indonesia semakin menurun. Dan ditambah beredar informasi tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk beberapa sektor salah satunya Sembako.

Pengamat Sosial, Hanif Menyampaikan kepada Dialeksis.com, Minggu(13/06/2021), kebijakan tentang kenaikan PPN oleh pemerintah itu bisa jadi boomerang.

“Selama Covid-19 dua tahun ini pemerintah sudah menetapkan PPN sebesar 10%, kemudian akan direncanakan kenaikan sebesar 12%. Namun kebijakan ini akan diterapkan di tahun depan 2022, “ katanya.

Untuk saat ini pemerintah sedang membahas lagi tentang rencana kenaikan pajak 12% ini untuk Pajak Penhasilan Pribadi (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dirinya mengatakan, untuk saat ini masyarakat baiknya melihat dan mengontrol informasi yang beredar.

“Saya rasa pemerintah terlalu cepat dalam mengambil langkah-langkah PPN ini, karena saya rasa ini sangat kontradiktif, “ tukasnya.

Hanif mengatakan, Rencana kenaikan pajak ini dengan tujuan visi-misi Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Satu sisi buk mentri ingin memulihkan ekonomi nasional, karena disaat masa pandemi ini banyak sekali masyarakat yang sulit menstabilkan ekonominya. Ditambah dengan harga sembako yang saat ini termasuk tinggi, dan produksi kebutuhan masyarakat juga menurun, yang saya takuti adalah impact sosial terhadap masyarakat, “ pungkasnya.

Lanjutnya, yang sudah pasti PPN yang akan diterapkan di sektor sembako itu otomastis daya beli masyarakat akan menurun.

Hanif menyampaikan jika melihat history yang negara, sepertinya saat ini negara pemerintah sedang mengarah era VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) saat penjajahan belanda.

“Jadi ketika kas negara kosong dan tidak memiliki anggaran untuk pembelanjaan negara, mereka akan menambahkan pajak kepada masyarakat. Dan saat ini Indonesia sudah menerapkan dan akan diterapkan, “ jelasnya.

Yang saat ini dapat dalam pantauan Hanif, situasi negara sedang sumbrawut, karena kas negara itu sudah sedikit menurun cenderung dengan maraknya korupsi yang tinggi di Indonesia.

Banyak juga disektor produksi yang gulung tikar, properti dan perhotelan yang tutup, dan saat ini adalah bukan waktu yang tepat menaikkan PPN dalam sektor sembako.

Hanif mengatakan lagi, jika ini terjadi banyak sekali yang akan terjadi salah satunya, angka kemiskinan negara semakin meningkat dan juga kriminalitas juga semakin meninggi. Hanif mengatakan Indonesia saat ini seperti salah menganalogikan Indonesia dengan negara maju, yang dimana negara maju memotong pajak sesuai dengan penghasilan masyarakatnya.

Lanjutnya kembali, Bila pemerintah ingin menaikkan PPN alangkah baiknya di sektor lain, misal kendaraan, properti, restoran, Jalan Tol, Dan cukai rokok.

“Jangan sampai Indonesia mengalami krisis ekonomi yang kedua, untuk mentri keuangan sri mulyani alangkah baiknya meninjau ulang rencana kenaikan PPN dan melihat situasi nasional itu seperti apa, dan untuk DPR-RI harusnya lebih memback-up situasi ini dan membela rakyat, karena mereka adalah penyambung suara rakyat, “ tutup hanif kepada dialeksis.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda