Beranda / Berita / Aceh / Tolak RUU KUP, Tgk Irawan: Ini Memperbesar Pengeluaran Rakyat

Tolak RUU KUP, Tgk Irawan: Ini Memperbesar Pengeluaran Rakyat

Minggu, 13 Juni 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : hakim

Ketua Komisi VI DPRA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tgk Irawan Abdullah[Dok. rmolaceh.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Indonesia berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.

Rencana itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VI DPRA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tgk Irawan Abdullah, sebut PNN bagi Sembako itu, memperbesar pengeluaran dan berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita mengetahui di masa Pandemi ini Ekonomi sedang difase Kritis, jadi dengan ada RUU ini, tentu hal ini berdampak kepada kondisi masyarakat yang tertekan sehingga kami tidak setuju kalau RUU ini disahkan, ini juga bertentangan dengan semangat pemilihan Ekonomi yang telah di eluh-eluhkan,” ujarnya kepada Dialeksis.com, hari Minggu (13/06/2021).

Oleh karena itu, lanjutnya, jika memang RUU ini disahkan, maka timbul pertanyaan, dimana keterpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Tgk Irawan juga menuturkan untuk pemulihan ekonomi, sebenarnya pemerintah dapat memberikan solusi seperti pemberdayaan UMKM ( Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang selama ini berdampak buruk pada masa pandemi Covid-19.

Menurutnya sangat aneh, bila yang lalu pajak terhadap barang mewah seperti mobil di hilangkan, namun mengapa kepada sembako dijatuhkan PPN.

“Pada waktu yang lalu, mobil-mobil PPN nya di hilangkan bahkan sampai 0%, jadi sekarang sembako yang merupakan kebutuhan bagi segala kalangan masyarakat bahkan juga sampai yang terbawah, kenapa pula barang ini yang dijatuhkan PPN?,” ungkapnya.

Kebijakan seperti ini, menurutnya sangat kontradiktif, untuk itu, salah satu solusi pemerintah harus menyediakan anggaran terhadap UMKM yang terdampak Covid-19, sehingga usaha mereka berjalan maksimal dan ada dana-dana konvensasi yang bisa diciptakan dari hasil kerja sama seperti, dengan BUMN dan itu bisa membantu pengusaha-pengusaha kecil terbentuk kembali.

Tgk Irawan berharap kedepan pemerintah dapat mencari formula yang tepat dan tentu tidak menindas atau menekan terhadap ekonomi rakyat.

Sementara itu, Presiden PKS H. Ahmad Syaikhu menyebutkan PPN bagi sembako merupakan kebijakan yang tidak pancasilais dan sengsarakan rakyat.

“Ini keadilannya dimana, jika benar bahwa sembako akan dipajaki? Disaat yang sama, pengemplangan pajak di ampuni dengan tax amnesty, pajak korporasi diringankan, dan pajak mobil mewah dibebaskan?, ” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda