Beranda / Berita / Aceh / Gubernur Tunjuk Plt KKR Aceh, Diminta Selaraskan Agenda Kerja

Gubernur Tunjuk Plt KKR Aceh, Diminta Selaraskan Agenda Kerja

Jum`at, 05 November 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : akhyar

Divisi Riset dan Pengembangan KontraS Aceh Fuadi Mardhatillah. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Dr Syukri Bin M Yusuf sebagai pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Hal ini diketahui dari surat Gubernur Aceh Nomor 180/18544 yang ditunjukkan kepada Kepala Sekretariat BRA, tertanggal 27 Oktober 2021.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengapresiasi langkah bijak Pemerintah Aceh.

Melalui Divisi Riset dan Pengembangan KontraS Aceh Fuadi Mardhatillah mengatakan, kabar penunjukan pejabat pelaksana tugas sudah mereka tunggu sejak jabatan Komisioner KKR Aceh dulu selesai masa mengabdi.

"Kita mengapresiasi sikap Pemerintah Aceh. Artinya pemerintah tidak diam saja dengan kondisi KKR hari ini," ujar Fuadi kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (5/11/2021).

KontraS Aceh juga menekankan bahwa tantangan Plt KKR Aceh harus bisa melanjutkan kerja dan agenda komisioner KKR selama ini.

"Ada beberapa agenda yang terkait dengan rekonsiliasi dan reparasi yang tengah mereka (komisioner lama) jalani, dan itu menjadi tantangan bagi Plt KKR Aceh. Beliau harus bisa menjadi perpanjangan kerja, artinya dia bisa melanjutkan kerja-kerja itu," ungkapnya.

Fuadi berharap agar Plt KKR Aceh bisa menyelaraskan agenda kerja komisioner lama. Fuadi juga meminta Plt KKR Aceh sekarang bisa memfasilitasi laporan akhir lima tahunan para Komisioner KKR Aceh yang habis masa mengabdi.

"Harapan kita itu saja. Kita bersyukur, artinya ada yang melayani KKR. Terima kasih untuk Pemerintah Aceh," pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda