Beranda / Berita / Aceh / Gubernur Aceh Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar DPRA terhadap Raqan APBA 2021

Gubernur Aceh Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar DPRA terhadap Raqan APBA 2021

Sabtu, 28 November 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan tanggapan atas pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2021 pada paripurna DPRA, di Banda Aceh, Jum'at (27/11/2020) malam. [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah menghadiri rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2021, Jumat (27/11/2020) malam.

Gubernur Nova pada kesempatan itu menyampaikan delapan poin tanggapannya atas pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021 yang sebelumnya disampaikan pada paripurna yang digelar Jumat siang tadi.

“Kami akan memperhatikan pendapat, usul dan saran Banggar DPRA dalam menyusun dokumen R-APBA Tahun Anggaran 2021, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nova saat membacakan tanggapannya.

Nova juga menyatakan sependapat dengan Banggar DPRA bahwa APBA Tahun Anggaran 2021 merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya-upaya untuk pencapaian target dalam Rencangan Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2017-2022.

Selanjutnya Nova menyampaikan tanggapannya terhadap sejumlah poin pendapat Banggar DPRA. Di antaranya terkait pendapatan Aceh tahun 2019 yang nilainya sebesar Rp15.692.348.566.941.

“Syukur Alhamdulillah rencana Pendapatan Aceh tersebut berkat dukungan dari DPR Aceh dan semua stakeholder terkait mampu direalisasikan sebesar Rp15.752.800.901.652 atau lebih dari 100 persen,” kata Nova.

Nova juga menjelaskan terkait SiLPA tahun 2019. Sedangkan Pendapatan Aceh pada tahun 2020, kata Nova, direncanakan sebesar Rp14.005.401.514.224,00. Dari jumlah itu, sampai dengan per 27 November 2020 telah dapat direalisasikan sebesar Rp11.518.188.167.823,00 atau setara 82,24%.

“Untuk itu, SiLPA tahun 2020 diperkirakan mencapai sebesar Rp2.887.075.759.194,00,” ujar Nova.

Sementara berkenaan dengan target pendapatan Aceh tahun 2021, kata Nova, ditargetkan sebesar Rp14.183.394.212.942,00. Dalam hal ini target Pendapatan Aceh untuk tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2019, namun terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan Pendapatan Aceh Tahun 2020.

“Menurunnya Pendapatan Aceh tahun 2021 dibandingkan dengan 2019 disebabkan karena menurunnya Pendapatan Aceh yang bersumber dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) maupun dana Transfer Pemerintah Pusat akibat dampak pandemi Covid-19 dan masa pemulihannya,” ujar Nova.

Sementara untuk target Belanja Aceh Tahun 2021 meningkat dikarenakan asumsi SiLPA TA 2020 yang meningkat. Pada rapat paripurna itu Nova juga menyampaikan tanggapannya terhadap beberapa poin pendapat Banggar DPRA lainnya.

Nova menyebutkan, pihaknya meyakini bahwa pendapat, usul, dan saran Anggota Dewan merupakan cerminan dari keseriusan dan kesungguhan mengemban amanah dalam menyuarakan aspirasi hati nurani rakyat.

“Kami juga meyakini bahwa semua yang telah diutarakan oleh jajaran legislatif merupakan upaya untuk mengingatkan kami, dan tentu kita semua, agar berjalan pada jalur yang benar,” sebut Nova.

Untuk itu , Nova menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan kemitraan selama ini.

Menurut Nova, usaha dan kerja keras dalam mengkritisi materi penyampaian Nota keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2021 merupakan bentuk dan perekat kemitraan tersebut.

“Semua masukan yang disampaikan sangat berharga bagi kami beserta seluruh jajaran eksekutif dan juga menjadi pedoman dalam mengarahkan proses pembangunan Aceh yang lebih baik menuju pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Aceh jangka menengah dan jangka panjang,” kata Nova.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin itu Gubernur Nova hadir bersama Sekda Aceh, Taqwallah. Selain itu rapat tersebut juga diikuti sejumlah kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh. Rapat paripurna itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dimana selain menjaga jarak dan mengenakan masker, sejumlah orang juga mengikuti jalannya rapat melalui aplikasi zoom. (*)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda