Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Polisi Amankan RS Warga Sarah Teubee
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sherly Maidelina
[Dok. Humas Polres Langsa]
DIALEKSIS.COM | Langsa - Polsek Rantau Selamat menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS (32).
Kepada Dialeksis.com Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui IPDA Harry Prayetno S. Sos mengatakan, pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB telah diamankan tersangka yang sering kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat setempat, selanjutnya
kita lakukan pengerebekan dirumah tersebut dan tiga orang tersangka di dalam rumah berusaha melarikan diri", terang Kapolsek, pada Jumat (5/3/2021).
"Ada dua orang tersangka berhasil melarikan diri dari belakang rumah sedangkan, satu orang tersangka berusaha lari dari depan rumah sehingga unit opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka tersebut," tambah Kapolsek.
Adapun satu tersangka yang berhasil diamankan yaitu RS (32), diketahui tidak bekerja dan merupakan warga Dusun Bukit Desa Sarah Teubee Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur.
"Sementara barang bukti yang ditemukan yaitu narkotika jenis sabu seberat 78,38 gram dan satu unit Handphone merk samsung hitam," tutup Kapolsek. (Mai)