Beranda / Berita / Aceh / Gerebek Rumah di Alue Dua, Polres Langsa Amankan 2 Tersangka Kasus Narkotika

Gerebek Rumah di Alue Dua, Polres Langsa Amankan 2 Tersangka Kasus Narkotika

Rabu, 24 Februari 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina
[Dok. Polres Langsa]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa berhasil mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu setelah menggerebek sebuah rumah di Dusun Teladan Indah Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro, sekitar pukul 18.30 WIB, Senin (22/2/2021).  

Kepada Dialeksis.com Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Imam Azis Rachman STK, SIK mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, dirumah tersebut sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat. 

"Di dalam rumah berhasil diamankan dua orang tersangka berinisial DS (41) pekerjaan wiraswasta dan J bin M (44) pekerjaan buruh harian lepas. Saat diperiksa tersangka DS ditemukan barang-bukti berupa satu paket sabu yang diakui miliknya yang dibeli dari tersangka J bin M," ucap Imam, Rabu (24/2/2021).

Lanjut Imam, lalu polisi membawa tersangka J bin M ke rumahnya di Dusun Mulia Indah Gampong Alue dan di dalam kamar ditemukan barang-bukti miliknya berupa lima paket Sabu,

"Selanjutnya kedua orang tersangka dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut" tutup Imam.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu milik tersangka DS satu paket sabu dengan berat 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram dan satu unit Handphone merk Strawberry warna hitam.

Barang-bukti milik tersangka J bin M yaitu lima paket sabu dengan berat keseluruhan 0,97 gram, satu plastik warna merah, satu unit Handphone merk Nokia warna hitam dan satu unit sepmor merk Honda Supra X 125 warna hitam serta uang tunai sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). (mai)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda