Gerebek Bandar Sabu, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api di Bireuen
Font: Ukuran: - +
Sejumlah amunisi dan sejata yang diamankan polisi RZ (DPO) di Gampong Blang Reuling Kecamatan Kota Juang. [Foto: IST/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu di Gampong Pante Ara, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 20:00 WIB.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu M.Nazir kepada Dialeksis.com , Selasa (18/2/2020) mengatakan dalam pengerebekan tersebut pihaknya mengamankan dua orang pelaku dari Kecamatan Peusangan masing-masing berinisial EF alias Koboy (52) asal Gampong Pante Ara bersama rekannya MH (38) asal Gampong Pante Piyeu
"Kami juga menyita puluhan paket sabu dan puluhan amunisi dan beberapa senjata api," jelas Nazir.
Nazir menjelaskan puluhan paket sabu ditemukan di dalam tas Koboy, saat pengerebekan di sebuah gubuk milik pelaku. Saat itu koboy sedang bersama rekannya. Dari Koboy, polisi menemukan barang bukti berupa 125 paket sabu seberat 19.30 gram, satu unit handphone Samsung lipat warna putih dan Nokia warna hitam, satu tas warna coklat dan satu dompet warna coklat.
Sedangkan dari MH, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu, satu unit hp Samsung warna silver hitam, satu unit hp Samsung warna hitam putih, satu unit Samsung warna putih dan dompet warna hitam.
Dari hasil keterangan kedua pelaku, kata Nazir keduanya mendapatkan sabu dari pelaku lainnya berinisial RZ yang sudah dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian polisi melakukan pengembagan serta mendatangi rumah RZ di Gampong Blang Reuling Kecamatan Kota Juang, Bireuen.
Dari hasil pengeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti ditemukan dalam kamar RZ berupa amunisi Ak sebanyak 147 butir, amunisi SS-1 18 butir, amunisi ref 11 butir, amunisi FN 6 butir, satu pucuk senapan angin laras panjang, satu pucuk senapan angin laras pendek, satu senjata api FN warna silver made in Taiwan, dua pucuk air softgun, satu peluru pelontar, satu kaca pirek dan satu sumbu api untuk bakar sabu.
“Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Polres Bireuen untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” demikian kata Nazir. (Fajrizal)