Beranda / Berita / Aceh / Paspor Jemaah Haji Aceh Mulai Discan

Paspor Jemaah Haji Aceh Mulai Discan

Selasa, 18 Februari 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lima bulan jelang musim haji 1441H/2020M, dokumen jemaah terus dimatangkan. Termasuk pemindaian empat ribu lebih paspor  milik jemaah Aceh.

Sampai dengan musim haji lalu, untuk pembivasaan paspor diantar per kloter atau beberapa kloter (lengkap) ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI. Selanjutnya paspor dan data diteruskan ke Kedubes Arab Saudi (KBAS) di Jakarta.

Butuh waktu beberapa pekan untuk selesai pemvisaan, secara nasional, sebelum dijemput kembali oleh tim Kanwil, mendekati keberangkatan jamaah ke Arab Saudi.

"Untuk persyaratan pemvisaan, sekarang paspor tidak lagi dibawa ke Jakarta seperti sebelumnya, tetapi scanning dilakukan di Kanwil," ujar Kabid PHU H Samhudi, di ruang kerja lantai tiga Kanwil Kemenag Aceh, Senin (17/2).

"Guna mempersiapan penyelesaian dokumen di tingkat Kanwil, kini harus miliki alat, antara lain mesin pembaca dokumen perjalanan (paspor) haji atau Machine Readable Travel Document (MRTD), scanner, komputer dengan kapasitas memadai, printer, dan operatornya," sebut admin/operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Afrizal didampingi Rizal Anwar dan Fuad Bawazier.

Siang ini, 22 paspor milik jemaah Kankemenag Aceh Barat Daya telah diantar admin setempat, Rizki Alkhair, untuk tahap scanning. 

"Sampai saat ini sudah ada beberapa kabupaten/kota yang antarkan sebagian besar paspornya ke Kanwil, untuk discan, selain Abdya, ada Kota Subulussalam," tambah Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Rizal Mulyadi MA.

"Menyusul Banda Aceh, Bireuen, dan beberapa Kankemenag lain yang akan mengantarnya Selasa (18/2)," tambah Rizal, mantan Kasi PHU Kota Subulussalam.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, sebelum proses scanning dilimpahkan ke Kanwil, beberapa sosialisasi dan bimtek telah dilakukan di Aceh. 

Sosialisasi tersebut menghadirkan misal narasumber Kasubbid Dokumen Haji Ditjen PHU Kemenag H Chairu Na'im Lc MeI di Cafe D' Energi di Desa Lamsanyuen Jln. Sukarnoe Hatta Aceh Besar, Selasa (29/10/2019).

Disebutkannya, sejak 2020, alur penyelesaian dokumen jamaah haji di Kanwil tahun 2020 H yaitu adanya verifikasi data, lanjut dengan scanning, update data, upload, download dan bisa langsung cetak visa haji.

"Proses ini dilakukan untuk mempermudah dan memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat khususnya dalam proses dokumen pemasporan," jelas Chairu Na'im.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda