Forkopimda Banda Aceh Bakal Gencar Lakukan Razia Protkes
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparat gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin oleh wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin yang terdiri dari personil Kodim 0101/BS, Polresta Bada Aceh, Satpol PP/WH dan Dinas perhubungan melanjutkan razia masker dan pemeriksaan rapid test antigen di sejumlah titik, Senin (10/5/2021) malam.
Lokasi yang menjadi titik razia di Kota Banda Aceh, yaitu Suzuya Mall, Grand Aceh kuliner, dan Dekgus Kupi.
Razia gabungan tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Banda Aceh.
Selain itu, arahan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam apel gelar pelaksanaan penindakan penerapan disiplin protokol kesehatan (Protkes) Sabtu (8/5/2021) malam yang lalu, menyampaikan informasi data yang berkembang mengenai Covid-19 di Banda Aceh, bahwa kasus Covid-19 semakin melonjak.
"Perhari sudah mencapai 2.777 kasus terkonfirmasi positif, dan 200 orang lebih di antaranya harus dirawat, dikhawatirkan angka tersebut berpotensi melonjak tajam menjelang dan pasca lebaran nanti, Maka dari itu pihak Forkopimda Kota Banda Aceh akan terus gencar melakukan Razia penerapan protokol kesehatan," kata Aminullah saat apel, Sabtu (8/5/2021) malam.
Dalam kegiatan razia lanjutan tersebut, aparat gabungan masih mendapati pengunjung Mall yang tidak memakai masker. Sehingga Tim Petugas dari Dinas Kesehatan yang ber-APD lengkap langsung mengambil tindakan melakukan Rapid Test Antigen kepada pelanggar.
Dari hasil Rapid Test Antigen para pelanggar tersebut masih ditemukan satu orang yang reaktif positif Covid-19. Selanjutnya para petugas langsung mengambil tindakan denga mengamankan (isolasi) salah satu pengunjung yang ternyata reaktif positif Covid-19.
Dandim 0101/BS kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti S.Sos,M.Si saat selesai pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan, "Mengingat situasi meningkatnya angka penularan Covid-19. Sesuai dengan data yang berkembang saat ini di wilayah Kota Banda Aceh, dan masih juga ditemukan salah satu pengunjung Mall yang reaktif, maka kami dari pihak Forkopimda Kota Banda Aceh akan selalu melakukan razia penerapan protokol kesehatan".
Dandim juga berharap kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam penggunaan masker saat beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 5M.
"Untuk ke depannya, penegakan Protkes berbentuk razia serupa juga akan terus dilaksanakan kembali dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kota Banda Aceh, baik di jalan, mall, tempat fasilitas umum maupun di cafe/warkop sampai pandemi ini berakhir," pungkas Dandim. [r]