Beranda / Berita / Aceh / Forkopimda Banda Aceh Akan Razia Prokes, Pelanggar Langsung Ditindak

Forkopimda Banda Aceh Akan Razia Prokes, Pelanggar Langsung Ditindak

Jum`at, 07 Mei 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Pemko Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menekan angka penyebaranCovid-19, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh akan terjun langsung dalam razia protokol kesehatan (prokes). Para pelanggar akan ditindak tegas di tempat.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan ketegasan ini dalam rapat Forkopimda, Jumat (7/5/2021) di Balai Kota.

Selama bulan puasa, terutama menjelang lebaran, kasus Covid-19 mengalami trend kenaikan di Banda Aceh. 

“Untuk itu, kita harus kerja keras di semua level, mulai tingkat kota hingga dusun, agar jangan sampai naik lagi angka covid pascalebaran,” ujar Aminullah.

Ia pun mengungkap update data per Kamis 6 Mei 2021. Kasus Covid-19 terkonfirmasi di Banda Aceh mencapai 2.734, dirawat 210, sembuh 2.432, dan meninggal 92 orang. 

“Selain penambahan kasus, angka kesembuhan kita turun menjadi 89 persen dari 96 persen sebelumnya,” ungkapnya.

Mempertimbangkan hal tersebut, Forkopimda Banda Aceh pun meminta agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diperketat di semua ruang publik, termasuk skenario pengendalian dengan memberlakukan PPKM tingkat dusun.

Pihaknya akan memperketat lagi prokes di lingkungan perkantoran, masjid, pasar dan pusat perbelanjaan, serta ruang publik lainnya. 

“Razia berikut rapid test di tempat juga akan kita gencarkan, pelanggar akan ditindak, dan forkopimda akan turun langsung ke lapangan. Apalagi sabtu-minggu ini diperkirakan menjadi puncak keramaian di Banda Aceh,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan Salat Ied pada hari raya nanti, kata Aminullah, akan disebar di lebih banyak titik guna mencegah terjadinya kerumunan yang berlebihan. 

“Penyediaan wastafel dan sabun, serta hand sanitizer kita wajibkan. Jemaah juga kita imbau semua menggunakan masker,” katanya seraya menginstruksikan pembentukan posko siaga di setiap desa.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Dandim 0101/BS Abdul Razak Rangkuti, dan Kajari Banda Aceh Edi Ermawan, Ketua MPU Tgk Damanhuri Basyir, Wakapolresta Banda Aceh Satya Yudha Prakasa, Sekdako Amiruddin bersama para Kepala SKPK terkait, camat, dan perwakilan keuchik. []

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda