Fokusgampi Harap Korban Konflik di Aceh Dapatkan Keadilan Merata
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Sisa Rumoh Geudong yang diratakan. [Foto: Zulkarnaini/Harian Kompas]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Jokowi kembali melakukan kunjungan kerja ke Aceh yang dijadwalkan tanggal 27 Juni 2023.
Lokasi acara kedatangan Presiden akan berlangsung di Rumoh Geudong di Gampong Billi Arun, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Ketua Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (Fokusgampi), M Rafsanjani mengapresiasi upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu di Aceh secara non-yudisial terutama memilih Kabupaten Pidie sebagai Kick-Off pertama untuk penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi di Rumoh Geudong, Glumpang Tiga, Pidie.
Namun Fokusgampi meminta keadilan secara menyeluruh, dimana Nanggroe Aceh Darussalam punya sejarah kelam terkait pelanggaran HAM yang di lakukan oleh aparat di masa lampau.
"Nanggroe Aceh Darussalam punya sejarah kelam terkait pelanggaran HAM yang di lakukan oleh aparat di masa lampau, diantaranya Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie tahun 1998. Kemudian peristiwa Simpang KKA di Aceh Utara tahun 1999 dan Jambo Keupok di Aceh Selatan tahun 2003," kata Rafsanjani kepada Dialeksis.com, Minggu (25/6/2023).
Rafsanjani mengatakan bahwa ada ribuan kasus pelanggaran HAM yang diberikan Wali Nanggroe kepada Mahfud MD.
Beberapa bulan ke belakang Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar menyerahkan 5.000 data kasus pelanggaran HAM di Aceh kepada Pemerintah Pusat melalui Menko Polhukam Mahfud MD.
Dirinya berharap agar kegiatan ini bisa mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang ada di provinsi Aceh.
"Semoga dengan dimulai nya Kick-Off di Kabupaten Pidie dapat mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang ada di provinsi Aceh," ujarnya.
Rafsanjani berharap pemerintah bisa membangun monumen-monumen bersejarah seperti museum yang berada di tempat tragedi tersebut, agar sejarah ini dapat dikenang dan dilestarikan selama-lamanya.
"Saya mendukung dalam hal keadilan untuk penyelesaian seluruh kasus pelanggaran HAM yang ada di Aceh, namun jangan sekali-kali membuat masyarakat Aceh lupa akan sejarahnya," pungkasnya.