Evaluasi Vaksinasi Covid-19, Sekda Aceh ke Aceh Utara dan Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
[Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Evaluasi vaksinasi covid-19 dan pengelolaan Dana Desa di tingkat gampong terus berlanjut ke sejumlah kabupaten kota dalam dua pekan terakhir.
Hari ini, Senin 8 November 2021, kegiatan yang dikomandoi Sekda Aceh Taqwallah itu berlangsung di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Evaluasi ini menyasar para keuchik, kepala puskesmas hingga camat. Mereka diundang dalam pertemuan di setiap kabupaten kota yang dikunjungi untuk diberikan sosialisasi dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka menyukseskan vaksinasi Covid-19 di tingkat gampong.
Sebelumnya sebagian besar kabupaten kota lainnya telah lebih dulu dikunjungi Taqwallah, seperti Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Langsa hingga Aceh Timur.
Di Aceh Utara dan Lhokseumawe Taqwallah didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Zulkifli dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif serta sejumlah staf dari ASN pemerintah Aceh. Pertemuan di Aceh Utara berlangsung di Kantor Bupati setempat, sedangkan di Lhokseumawe berlangsung di aula kantor Walikota.
Seperti biasa, di hadapan para peserta, Taqwallah memberikan pemahaman terkait pentingnya menyukseskan vaksinasi Covid-19 di gampong-gampong dalam upaya keluar dari situasi pandemi ini.
Taqwallah memaklumi ada sebagian masyarakat yang masih ragu untuk melakukan vaksinasi.
Karena itu dia mengingatkan para keuchik untuk bekerja lebih aktif dalam melakukan sosialisasi di tengah masyarakat.
“Pada dasarnya tidak ada warga yang tidak mau divaksin, yang ada hanya mereka belum siap, atau masih menganggap itu tidak penting. Di situlah peran keuchik sebagai pemimpin untuk memberikan pemahaman kepada mereka,” ujar Taqwallah.
Lebih lanjut Sekda Aceh itu juga mengimbau keuchik agar melakukan pendekatan yang lebih aktif di tingkat gampong guna meyakinkan warga agar bersedia divaksin. Taqwallah mengajak para keuchik untuk merangkul warga yang selama ini belum menjalani vaksinasi agar segera melakukannya sebagai upaya mencapai kekebalan kelompok demi mengakhiri pandemi ini.
Taqwallah juga meminta para kepala desa untuk mendata warga guna memudahkan vaksinasi Covid-19. Pendataan dimaksudkan untuk mengidentifikasi warga yang sudah divaksin dan yang belum menjalani vaksinasi, termasuk untuk mengetahui warga yang memang tidak boleh divaksin berdasarkan keterangan dokter.
Selain evaluasi vaksinasi, Taqwallah pada kesempatan tersebut juga melakukan evaluasi pengelolaan Dana Desa. Taqwallah mengimbau para kepala desa untuk mempercepat pencairan Dana Desa tahap 1 tahun 2022. Taqwallah mengatakan, dengan tekad dan keseriusan aparatur desa, Dana Desa tahun 2022 dapat cair ke kas desa sebelum 10 Januari 2022.
Ia menyampaikan, tahun 2020 dan 2021 pencairan Dana Desa di Aceh menjadi salah satu yang tercepat secara nasional di Indonesia. Karena itu Taqwallah berharap kesuksesan tersebut dapat kembali diraih pada pencairan dana desa tahun 2022.
Taqwallah juga mengingatkan para keuchik agar mengutamakan membelanjakan Dana Desa di Aceh agar uangnya terus berputar di Aceh dan dapat memberi manfaat lebih besar bagi daerah ini. []