Beranda / Berita / Aceh / Empat Rumah Dhuafa Dibangun Gunakan Dana Desa Diduga Mangkrak di Aceh Utara

Empat Rumah Dhuafa Dibangun Gunakan Dana Desa Diduga Mangkrak di Aceh Utara

Selasa, 07 Februari 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Penyidik Polres Aceh Utara lmeakukan penyelidikan perkara 4 rumah dhuafa di Aceh Utara. [Foto: dok. Polres Aceh Utara]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim Penyidik Unit III Tipidkor Sat Reskrim Polres Aceh Utara beserta tim Ahli Fisik Dinas PUPR Lhokseumawe, turun ke lokasi melakukan penyelidikan terkait proyek empat rumah dhuafa tak kunjung selesai atau mangkrak.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan rumah mangkrak itu terletak di Desa Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Empat rumah dhuafa itu bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Empat rumah itu belum selesai dibangun,” kata Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra, kepada Dialeksis.com, Selasa (7/2/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga Kepala Desa Lhok Reudeup, AH (50) diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi empat unit rumah dhuafa tersebut.

Kata Kasat Reskrim, saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Namun sudah mengantongi nama calon tersangka.

“Masih penyelidikan, jadi belum ada penetapan tersangka. Kerugian negara perkirakan Rp500 juta,” pungkasnya. [RG]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda