Beranda / Berita / Aceh / Wujudkan Tertib Aset Wakaf, Kantah Aceh Singkil Serahkan 5 Sertipikat Wakaf

Wujudkan Tertib Aset Wakaf, Kantah Aceh Singkil Serahkan 5 Sertipikat Wakaf

Senin, 06 Februari 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kakantah Aceh Singkil, Muhammad Reza, S.T., M.Si (kedua dari kiri) saat mendampingi penyerahan sertipikat Wakaf oleh PJ Bupati Aceh Singkil, Marthunis, S.T., DEA, kepada para Nadzir selaku penerima. [Foto: dok. Kantah Singkil]


DIALEKSIS.COM | Aceh Singkil - Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, jamiman hak serta terselenggaranya tertib administrasi pertanahan terhadap objek-objek bidang tanah yang diselenggarakan melalui mekanisme wakaf dari Waqif selaku pemberi wakaf kepada Nadzir selaku penerima wakaf, ditambah lagi maraknya perkara pertanahan objek tanah wakaf yang bergulir di Pengadilan, mendorong Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Singkil untuk melakukan pensertipikatkan tanah-tanah wakaf secara masif yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantah Aceh Singkil Muhammad Reza, S.T., M.Si, Senin (6/2/2023), saat penyerahan secara simbolis sebanyak 5 (lima) sertipikat wakaf oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Marthunis, S.T., DEA, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil M. Husaini, S.H., M.H, kepada para Nadzir di kabupaten setempat.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Singkil memberikan apresiasi kepada Kakantah dan Kajari Aceh Singkil.

"Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi hal-hal baik yang telah dikerjakan oleh Kakantah dan Kajari dalam upaya-upaya guna mewujudkan tanah sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteran rakyat serta mewujudkan keadilan yang setinggi-tingginya di Kabupaten Aceh Singkil," ucap Marthunis.

Sementara itu Kajati Aceh menyampaikan apresiasinya kepada Kakantah Aceh Singkil yang telah melakukan akselerasi dalam penerbitan Sertipikat Wakaf untuk menjamin kepastian hukum guna memghindari permasalahan hukum menyangkut tanah wakaf dikemudian hari.

Gayung bersambut dengan Kajati, Kajari Aceh Singkil juga menyampaikan dan melaporkan sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Kejari Aceh Singkil dengan Kantah Aceh Singkil yang dinahkodai oleh Muhammad Reza.

"Semoga dapat dilanjutkan oleh penerus-penerus kami berikutnya," ucap M. Husaini.

Secara terpisah, Kakantah Aceh Singkil, Muhammad Reza, menjelaskan kelima Sertipikat Wakaf telah diserahkan kepada Yayasan Safinatus Salamatil Ummah Rajiā€™in seluas 1.239 m2 yang terletak di Desa Suka Jaya, Kecamatan Kuala Baru; Meunasah seluas 766 m2 di Desa Kuala Baru Sungai, Kecamatan Kuala Baru; Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) seluas 1.044 m2 di Desa Kuala Baru Laut, Kecamatan Kuala Baru.

"Selanjutnya sertipikat wakaf diserahkan kepada Masjid Kampung Baru seluas 6.837 m2 di Kecamatan Singkil Utara, dan  Yusuf, Amal Usaha Masjid Miftahul Jannah seluas 2.489 m2 di Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil utara," rinci alumni Universitas Gadjahmada (UGM) Yogyakarta yang terlihat enerjik dan sangat menguasai secara teknis dan yuridis di sektor Agraria dan Tata Ruang serta Pertanahan ini.

Agenda Penyerahan Sertipikat Wakaf ini turut didampingi Kakankemenag Aceh Singkil Saifuddin, S.E. serta dihadiri langsung oleh Forkopimda Aceh Singkil, kepala SKPK, termasuk penerima Sertipikat Wakaf dan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda