kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Korupsi Sawit Untuk Tunda Pemilu, Demokrat: Kejahatan Luar Biasa

Dugaan Korupsi Sawit Untuk Tunda Pemilu, Demokrat: Kejahatan Luar Biasa

Kamis, 28 April 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Partai Demokrat menyatakan dugaan aliran dana dalam kasus izin ekspor sawit untuk penundaan Pemilu berbuntut fatal karena telah membuat masyarakat kesulitan. [Foto: Antara Foto/ADITYA PRADANA PUTRA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut, dugaan aliran dana dari kasus izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO untuk gerakan penundaan Pemilu 2024 termasuk kejahatan luar biasa.

Menurut Kamhar, aparat atau Kejaksaan Agung (Kejagung) mestinya segera merespons informasi yang sebelumnya disampaikan politikus PDIP Masinton Pasaribu tersebut.

Kamhar mengatakan, dugaan aliran dana dalam kasus izin ekspor sawit untuk penundaan Pemilu berbuntut fatal sebab telah membuat masyarakat kesulitan. Dia menyoroti kasus antrean pembelian minyak sawit bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.

Menurutnya, informasi dugaan aliran dana tersebut bukan saja harus ditindaklanjuti secara hukum, melainkan juga secara mekanisme politik di parlemen.

Adapun dugaan informasi itu sekaligus memperjelas terkait kondisi ketersediaan stok minyak goreng di masyarakat. Kamhar berujar, dengan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), stok minyak dalam negeri mestinya bisa dikendalikan.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengaku memiliki informasi terkait dugaan aliran dana kasus izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO untuk ide penundaan Pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Masinton berujar dugaannya itu bisa dilihat dari deklarasi yang digelar sejumlah petani plasma untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut informasi yang ia dapat, petan-petani tersebut dibina korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda