Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa Rp 4,9 M, Begini Kata HMI
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli. [IST]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh telah selesai melakukan audit investigasi terhadap pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Lhokseumawe yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Kota Lhokseumawe.
Kepala BPKP perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya dalam konferensi pers nya menyampaikan bahwa dari hasil audit tersebut ditemukan adanya modus rekayasa proses lelang dan pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan kontrak, sehingga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 4,9 miliar.
Menanggapi hal itu, Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami dari HMI Komisariat Hukum Unimal akan terus mengawal kasus dugaan proyek fiktif Rp 4,9 milyar ini hingga tuntas, karena dari awal investigasi yang kami lakukan bersama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan dengan berbagai teman-teman media memang sangat besar indikasi korupsi di proyek tersebut," kata Fadli melalui keterangan tertulis kepada Dialeksis.com, Minggu (21/3/2021).
"Alhamdulillah saat ini badan auditor resmi yaitu dari BPKP sudah menyampaikan hasil auditnya, dan itu sesuai dengan dugaan kita selama ini, ada kerugian negara yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban," tambahnya.
Ketua HMI Komisariat berujar, saat ini hanya menunggu integritas dan keberanian dari Kajari Lhokseumawe untuk mengusut tuntas kasus ini, karena bukti permulaan sudah ada, tahap selanjutnya langsung ke penyidikan kejaksaan, dan kemudian langsung ditetapkan tersangka bagi yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut.
"Apakah itu nantinya dari pihak Pemerintah Kota Lhokseumawe atau pihak rekanan, masyarakat Kota Lhokseumawe ingin melihat apakah Kajari Lhokseumawe akan meninggalkan prestasi selama mengabdi di kota Lhokseumawe atau akan meninggalkan catatan hitamnya," ujar Fadli.
"Kita percayakan sepenuhnya penegakkan hukum tersebut kepada Kejari Lhokseumawe, khususnya kepada Bapak Kajarinya, masyarakat akan bersama Kejari Lhokseumawe dan kami mahasiswa akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini," pungkasnya.