kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie-Meulaboh, KMBSA: Polda Aceh Harus Mengusut Tuntas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie-Meulaboh, KMBSA: Polda Aceh Harus Mengusut Tuntas

Selasa, 01 Februari 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zakir

Sekjen Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA), Azhari. 



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) Azhari mengapresiasi Polda Aceh yang tengah mengusut dugaan korupsi proyek peningkatan jalan batas Pidie-Meulaboh pada Dinas PUPR Aceh yang dikerjakan oleh PT. Gramita Eka Saroja Tahun Anggaran 2019 dengan nilai Kontrak sebesar Rp 14.780.471.554.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Aceh melalui penyidik Subdit Ill/Tipid Korupsi Ditreskrimsus telah memeriksa lima orang terkait dugaan tindak pidana pada proyek dimaksud. Kelima orang itu diperiksa pada Rabu (26/1/2022) lalu.

Adapun kelima orang yang diperiksa yaitu Herdiansyah, ST (Direktur PT. Binefa Raya Consutt), Musliadi, ST (Lab Teknisi PT. Binefa Raya Consult), Rudi Satria, ST (Inspector PT. Binefa Raya Consult), Muhammad Edwar, ST (Chief Inspector PT. Binefa Raya Consult), dan Teuku Maimun Zen, ST (Direktur PT. Gramika Eka Saroja).

“Pertama kita sangat mengapresiasi Polda Aceh karena indikasi kerugian negara pada proyek tersebut sudah mulai diusut. Masalah pembangunan jalan ini sebenarnya sudah lama disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Dan alhamdulillah Polda Aceh sudah mulai bergerak mengusut dugaan korupsi pada proyek jalan ini. Kita sangat mengapresiasi ini,” ujar Azhari saat dimintai tanggapan oleh Dialeksis.com, Selasa (1/2/2022).

Namun, Azhari menegaskan bahwa Polda Aceh harus mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek tersebut secara tuntas alias tidak berhenti di tengah jalan. “Harus diusut sampai tuntas karena ini menyangkut kepentingan masyarakat umum dan indikasi kerugian negara. Siapa pun yang menjadi tersangka harus diumumkan ke publik, termasuk bila ada tersangka dari pejabat Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Menurut Azhari, indikasi adanya korupsi di proyek tersebut sangat disayangkan. Pasalnya, jalan batas Pidie-Meulaboh itu sangat penting bagi masyarakat Aceh baik untuk mobilitas penduduk maupun perekonomian kedua daerah (Pidie dan Aceh Barat).

“Jalan Pidie-Meulaboh itu sangat penting sekali bagi masyarakat. Apalagi akan memperpendek akses barat selatan Aceh dengan timur utara seperti itu. Akan tetapi dengan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh pihak rekanan atau pun ada juga pejabat pemerintah yang terlibat didalamnya, di tengah uang sangat banyak, tapi akses pembangunan untuk masyarakat jadi terkendala,” pungkasnya. [Zakir]


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda