kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Korupsi Kasus Pasar Rakyat Ujong Blang, Kejari Lhokseumawe Periksa 6 Orang

Dugaan Korupsi Kasus Pasar Rakyat Ujong Blang, Kejari Lhokseumawe Periksa 6 Orang

Jum`at, 12 Agustus 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Gedung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. [Foto: Portal Satu]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe sudah memeriksa 6 saksi kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti.  

Sebagaimana dikabarkan, pembangunan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018. Usai ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejari Lhokseumawe langsung mengambil sikap melakukan penyelidikan.

Kejari Lhokseumawe juga meningkatkan kasus ke penyidikan supaya membuat terang kasus pidana tersebut, dan mencari siapa tersangkanya. Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Nomor: PRINT-03/L.1.12/Fd.1/08/2022 tanggal 1 Agustus 2022.

Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis melalui Kasi Intelijen, Benny Daniel Parlaungan membenarkan kalau kasus dugaan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang sudah ditingkatkan kasusnya.

Meski mereka belum ditetapkan tersangka dalam kasus ini, Kajari mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Kajari menuturkan, pembangunan pasar rakyat itu melalui dana tugas pembantuan bersumber dari APBN TA 2018.

Sebelum kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejari Lhokseumawe terlebih dahulu melakukan beberapa pemeriksaan.

“Saksi yang sudah diperiksa yaitu PPK, rekanan, konsultan pengawas, panitia penerima hasil pekerjaan, bendahara, dan penguji SPM. Jadi, keenam saksi itu sudah diperiksa oleh tim penyidik agar mencari siapa tersangkanya,” ucap Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Benny Daniel Parlaungan sebagaimana dikutip dari Serambi Indonesia, Kamis (11/8/2022).

Benny menyebutkan, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Lhokseumawe tahun 2018, untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada pekan depan nanti.

“Kita akan panggil semua pihak atau saksi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang, termasuk Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) kala itu,” demikian Benny Daniel Parlaungan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tim Kejari Lhokseumawe memeriksa rekanan proyek biaya jasa konstruksi fisik pembangunan atau revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang, yang dananya bersumber dari APBN TA 2018.

Di sisi lain, BPK menemukan potensi kerugian keuangan Negara. Benny Daniel Parlaungan mengatakan, atas temuan dugaan kerugian Rp234 juta pada proyek yang dikerjakan PT GMG tersebut, sehingga ditingkat statusnya menjajdi penyidikan.

“Jaksa sudah meminta keterangan Direktur PT GMG berinisial R pada 16 Juni 2022 lalu. Direktur sudah kita panggil dan diperiksa. Hanya saja, ini masih dalap proses pengembangan,” sebutnya.

Selain itu, tambahnya, jaksa juga sudah memeriksa konsultan pengawas proyek Pasar Rakyat Ujong Blang. Sehari sebelumnya sudah diperiksa juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Rabu 15 Juni 2022.

“Kita akan terus lakukan pengembangan kasusnya. Kemungkinan bakal ada tersangka,” tegas Benny.(Serambi Indonesia)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda