Beranda / Berita / Aceh / Dua Pencuri Motor di Samalanga Tertangkap

Dua Pencuri Motor di Samalanga Tertangkap

Rabu, 11 Maret 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Safrizal

Dua pencuri yang ditangkap polisi. (Foto: ist)


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepolisian Sektor kecamatan Samalanga berhasil membekuk pencuri motor di Gampong Meurah, Senin (10/3/2020). Kedua pencuri yang berhasil ditangkap tersebut warga Pidie Jaya berinial HR (18) dan HM (18).

Kapolsek Samalanga Iptu Bahrun mengatakan, penangkapan dua pencuri sepeda motor tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat pada senin(9/3/2020).

"Masyarakat Gampong Meurah memberikan informasi kepada kami bahwa ada dua pemuda yang gerak geriknya mencurigakan. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melacak, akhirnya mereka warga pidi jaya ditangkap,” kata Iptu Bahrun.

Kapolsek mengapresiasi atas kerja sama antara masyarakat dengan polisi untuk mejaga ketertiban.

Saat ditangkap, dari pelaku diamankan dua helm merk GM, setelah dibawa ke Polsek Samalanga dan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, mereka mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor merk honda type NF 100LD model NF 100 LD tahun 2004 warna hitam noka : MH1HB21184KO18333 Nosin : HB21E.1017600 Nopol BL 5758 K.

Sepeda Motor tersebut yang hilang di Desa Mideun Geudong, Kecamatan Samalanga pada Senin (5/3/2020) atas laporan pemiliknya dengan nomor LP/07/111/Res.1.8/2020/SPKT.

Kini kedua pelaku telah mendekam di sel polsek samalanga guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertangung jawabkan perbuatannya.(Faj)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda