Beranda / Berita / Aceh / Dr Badri Hasan: Menjaga Kekhususan Aceh Bukan Tugas Pemerintah Saja

Dr Badri Hasan: Menjaga Kekhususan Aceh Bukan Tugas Pemerintah Saja

Kamis, 02 Juni 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki

 Peneliti Hukum, Dr. Badri Hasan. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peneliti Hukum, Dr. Badri Hasan menyampaikan bahwa dalam menjaga kekhususan Aceh, bukan tugas pemerintah saja namun masyarakat juga andil di dalamnya.

"Terkait hal ini ada Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 18 B ayat 1 yang berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus dan istimewa', sedangkan UUD Pasal 18 B ayat 2 'Termasuk hak-hak tradisional selama masih hidup'," ucap Dr Badri Hasan dalam diskusi Serambi fm terkait "Potensi Konflik dengan Hilangnya Empat Pulau di Aceh", Selasa (31/5/2022).

Dapat disimpulkan bahwa pemerintah pusat patut menghargai setiap apa yang berhubungan dengan keistimewaan dan kewibawaan Aceh. Sebenarnya konflik ini tidak sepatutnya terjadi.

Lanjutnya, generasi muda Aceh harus membangun solidaritas dan menyatukan sinegritas. Permasalahan yang terjadi mungkin kelengahan masyarakat sendiri. 

"Artinya terlalu senang dengan MoU Helsinki atau dengan adanya Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Sebab inilah menjadi bom waktu bagi kita," tuturnya.

Hal ini dapat dilihat, kata Dr Badri, kewenangan-kewenangan tersebut tidak dapat kita terima. Sekarang konflik sengketa pulau, besok lain lagi konfliknya. Sebenarnya, kekhususan Aceh ini membangun sisi hukum.

"Sisi hukum sebagai sarana penggerak pembangunan sehingga terciptanya pembangunan-pembangunan yang diharapkan. Kemudian, fungsi hukum sebagai social engineering bisa terlaksana," jelasnya.

Ia turut mengimbau juga kepada pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, sebenarnya hal ini harus bersinergis karena yang bersifat urgent atau mendesak jangan dibiarkan begitu saja.

"Kita harus menjemput bola ini, jangan terlena, jadi politik menjaga kewibawaan Aceh ini penting. Tugas kita adalah menjaga sehingga terciptalah keadilan lahir dan batin," ucapnya,

Sebutnya lagi, hukum itu tidak hanya berlaku untuk tokoh-tokoh yang dianggap penting saja, masyarakat sendiri juga lebih penting. Harus saling menjaga dan membangun hal yang baik satu sama lain.

"Kekhususan Aceh penting untuk dijaga bersama, tugas ini bukan pemerintah saja namun masyarakat juga butuh perhatian bersama, jangan sampai kita abaikan," pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda