Beranda / Berita / Aceh / DPRK Setujui Anggaran Rp3 Miliar untuk Tahap Awal Persiapan Pemilu Kota Banda Aceh

DPRK Setujui Anggaran Rp3 Miliar untuk Tahap Awal Persiapan Pemilu Kota Banda Aceh

Sabtu, 17 Desember 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Sejumlah petinggi dari 17 parpol nasional dan 6 partai politik lokal dipeusijuk (ditepung-tawari) oleh Ketua MAA Banda Aceh Zainun Muhammad. [Foto: Dialeksis/Nora]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menyetujui usulan anggaran dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh sebesar Rp3 miliar untuk tahapan awal persiapan Pemilu 2024.  

Total anggaran yang diusulkan sebesar Rp32 miliar untuk menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh.

“Dana yang diusulkan oleh KIP Banda Aceh ada 2 tahap di tahun 2023 dan 2024, untuk tahap awal sekitar Rp3 miliar,” kata Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam acara silaturahmi dengan pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 se-Banda Aceh di pendopo, Jumat (16/12/2022).

Farid Nyak Umar juga sangat mengapresiasi apa yang dilakukan PJ Walikota Banda Aceh dan tentunya dengan dukungan penuh KIP Banda Aceh, kegiatan Silaturrahmi ini sebagai model atau contoh bukan hanya bagi Aceh bahkan Indonesia untuk bahwa memulai sesuatu dengan sangat baik.

“Perlu kekompokan dan kebersamaan untuk mewujudkan demokrasi yang baik di Kota Banda Aceh, artinya ini juga masih perlu ditingkatkan bagaimana komunikasi yang intens antara pemerintah kota dan stakeholder lainnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, salah satu tugasnya sebagai Pj wali kota adalah memfasilitasi dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif, serta Kepala Daerah secara serentak pada 2024.

“Kami DPRK Banda Aceh tentu siap mendukung segala kegiatan persiapan tahapan pemilu,” imbuhnya.

Sementara Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady, pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024.

Ada 17 partai nasional dan enam partai politik lokal, sehingga total ada 23 parpol se-Aceh. Angka ini bertambah tiga parpol dibanding pemilu 2019.

Tahapan penting selanjutnya, yakni pada 24 April 2023 pendaftaran calon anggota legislatif, dan kemudian 18 Oktober hingga 25 November 2023 pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Tiga hari setelahnya dimulai masa kampanye selama 75 hari. Untuk pemungutan suara akan dilakukan pada 14 hingga 15 Februari 2024," ujarnya sembari mengajak semua pihak untuk menyukseskan pesta demokrasi 2024. (Nor)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda